Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Kabar Utama · 28 Jan 2019 16:59 WITA ·

Kantor BPJS Kesehatan di Sidrap ‘Diserbu’ Warga, Ada Apa Yah?


 Kantor BPJS Kesehatan di Sidrap ‘Diserbu’ Warga, Ada Apa Yah? Perbesar

AJATAPPRENG.ONLINE, SIDRAP — Kantor Cabang BPJS Kesehatan Sidrap, beberapa hari dipadati masyarakat. Bahkan, puluhan orang sudah siap mengantre dan memenuhi area pendaftaran sejak pagi.

Usut punya usut, ternyata beberapa darii warga itu harus antre berjam-jam bahkan butuh 2 hari hingga administrasi mereka rampung.

Informasi yang dihimpun, Senin (28/1/2019), kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan Pemerintah Daerah yang menghapuskan BPJS Kesehatan gratis di Sidrap.

Jika sebelumnya masuk ke universal coverage, namun kemudian mengalami pembatasan. Perubahannya cukup signifikan, sehingga warga yang datang rata-rata mau beralih dari peserta BPJS Gratis ke peserta mandiri.

Saat ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuka pendaftaran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara mandiri.

“Pendaftaran itu bisa dilakukan di kantor cabang, seperti itu, mereka bawa persyaratan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Sidrap, Hj Hasdana, Senin (28/1/2019).

Hasdana menjelaskan persyaratan untuk mendapatkan BPJS Mandiri cukup membawa, Fotocopy kartu keluarga (KK), Fotocopy buku tabungan salah satu peserta yang ada di dalam kartu keluarga untuk pendaftaran di kelas 1 dan 2, dan 3

“Masyarakat disarankan mendaftar sekali lagi program Jaminan Kesehatan Nasional karena sifatnya wajib karena memang disarankan paling lambat 1 Januari 2019 seluruh penduduk Indonesia sudah terdaftar jadi peserta JKN-KIS,” kata Hasdana.

Sementara untuk BPJS Kesehatan Gratis, kata Hasdana diperuntukan masyarakat miskin yang dipusatkan di Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil (Disosdukcapil).

Masyarakat yang mendaftar di BPJS kesehatan gratis akan ditangani oleh Disosdukcapil. Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan BPJS Kesehatan Gratis akan Pemerintah Daerah yang akan mengusulkannya.

Dari total jumlah peserta BPJS Kesehatan Gratis
sebanyak 187.031 yang di tanggung oleh Pemerintah dari telah dikurangi menjadi 72.132.

Pengurangan ini dilakukan kerena anggaran untuk penanggulangan BPJS Gratis tak mencukupi untuk menanggung pembayaran BPJS gratis. (*/spa)

Visited 3 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 239 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang

26 Agustus 2024 - 23:20 WITA

Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang

16 Juli 2024 - 21:16 WITA

NasDem Paketkan ASS – Fatmawati Rusdi di Pilgub 2024

26 Mei 2024 - 18:47 WITA

NasDem Bakal Usung Paket Irwan Hamid – Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang

19 Mei 2024 - 19:28 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.