AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kebakaran yang terjadi di Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kebupaten Sidrap, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Damkar dan Linmas terjun langsung memadamkan Api dengan Sistem Fire ground.
Hal itu terlihat dalam simulasi Kebakaran pada upacara Hari Ulang tahun Satpol PP ke 68, Damkar Ke 99 dan Linmas Ke 56 yang diselenggarakan di Lapangan Kantor SKPD, Kabupaten Sidrap.
Dalam simulasi kebakaran menceritakan sebuah rumah mengalami Kebakaran dan ditangani oleh satuan Damkar dengan menggunakan sistem Fire Ground.
“Alhamdulillah dengan kerja keras Satuan Damkar, Api yang meluap itu dapat dipadamkan dalam jangka waktu 5 menit,” ungkapnya Kepala Bidang Damkar, Jemmy Harun, Senin (12/3/2018).
Sementara Kepala Dinas Satpol PP, Damkar dan Linmas, Hidayat mengatakan saat ini, Personil Satpol PP saat ini berjumlah 147 terbagi dari 132 orang Tenaga Bantuan Operasional (TBO) 42 Orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Jumlah Personil Damkar Berjumlah 100 orang terbagi 88 Orang Tenaga Kontrak dan 12 Orang PNS.
Untuk Satlinmas, Jumlah Keseluruhan Linmas 34 Orang, terbagi 31 Tenaga Honorer dan 3 PNS.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi saat membacakan Sambutan Menteri Dalam Negeri mengatakan peringatan hari jadi Satpol PP, Damkar, dan Satlinmas Tahun 2018 ini menjadi sangat istimewah karena bersamaan waktunya dengan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serantak di 171 (Seratus Tujuh Puluh Satu) Daerah meliputi 17 Provinsi, dan 154 Kabupaten/Kota.
Oleh karena itu tidak berlebihan kiranya pada kesempatan yang sangat baik ini digelar acara Apel Siaga dalam rangka mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018.
Momen tahapan Pilkada Serentak menjadi sangat penting bagi kita semua terutama bagi jajaran Satpol PP dan Satlinmas di daerah karena biasanya potensi gangguan terhadap penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat akan meningkat sangat tajam.
Untuk menyikapi situasi dan kondisi yang akan terjadi tersebut, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, aparat Satpol PP dan Satlinmas didaerah harus dap meyiapkan diri sejak dini.
Berangkat dari pemikiran tersebut dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, kiranya seluruh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan.
Masyarakat didaerah diharapkan
senantiasa meningkatkan siagaan dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat didaerah masing-masing. (asp/ajp)