AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Kecelakaan Kerja Seorang Karyawan TV Kabel Mustamin (34) warga Komplek BTN Sao Lapadde Kelurahan Lapadde Kecamatan Ujung Kota Parepare Parepare Nyaris Tewas tersengat listrik.
Menurut keterangan saksi dihadapan polisi Ilham (55) yang juga sebagai bos korban mengatakan Mustamin, kesetrum lantaran adanya pergesekan kabel dengan kabel induk milik PLN.
Korban bersama ilham hendak menyambung kabel jaringan TV Kabel di salah satu rumah kemudian ia naik ke rumah milik Made Ali yang berada di lantai dua, kemudian Mustamin bersama Ilham Melakukan penyambungan kabel.
”Ilham pun melemparkan kabel TV tersebut melalui atas Kabel Induk Milik PLN kemudian korban menarik kabel TV itu yang kebetulan melintas di atas kabel Induk milik PLN pada saat korban menarik kabel TV tiba – tiba kabel induk milik PLN langsung menyetrum korban dan seketika korban langsung terjatuh kelantai.
Saat Mustamin terjatuh saya langsung mengangkatnya menjauh dari kabel TV tersebut, saya lari ke lantai bawah untuk meminta pertolongan kepada pengendara mobil yang kebetulan melintas agar membawanya ke RSUD A. Makkasau kota Parepare,” ujar Ilham dihadapan Polisi.
Sementara itu Kapolsek Soreang Akp I Komang Sudamayanta membenarkan jika memang ada Karyawan TV tersengat listrik di wilayah hukumnya.
Kita sudah melakukan pemeriksaan dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan kita sudah full Baket terkait inseden yang menimpa Mustamin, Ujar AKP I Komang.
Selain itu kata AKP I Komang saat korban ini sudah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum A. Makkasau Kota Parepare hasil pemeriksaan Dokter, 30 persen korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya diantaranya Bagian Wajah, Kedua Tangan, Dada, perut, paha serta betis.” jelas Komang saat mengunjungi korban di RSUD A.makkasau, didampingi oleh Ps. Kanit Reskrim, Ps. Kanit IK, Ka. Spk Sek Soreang serta Anggota Polsek Soreang. (dir/ajp).