Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Kabar Utama · 13 Mar 2019 21:37 WITA ·

Kasus Korupsi Proyek Irigasi, Jaksa Periksa Bendahara Dinas PU Enrekang


 Kasus Korupsi Proyek Irigasi, Jaksa Periksa Bendahara Dinas PU Enrekang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Jaksa penyidik pada Bidang Pidana Khusus Kejati Sulsel memeriksa Bendahara Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Enrekang, Salama, terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi pada proyek pembangunan Bendung Jaringan Air Baku Sungai Tabang, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang.

“Bendahara Dinas PU Enrekang baru diperiksa, juga menyerahkan dokumen terkait dengan pelaksanaan proyek,” kata sumber di internal Kejati Sulsel.

Kepala Seksi Penyidikan Bidang Pidana Khusus Kejati Sulsel, Andi Pai Wana Hamzah, menegaskan, jaksa terua mendalami kasus dugaan korupsi proyek yang menggunakan anggaran sebesar Rp39 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tambahan usulan Pemerintah Daerah Enrekang.

Diketahui, anggaran sebesar Rp 39 miliar untuk biaya pembangunan Bendung Jaringan Air Baku Sungai Tabang, oleh pihak Dinas PU dilakukan perubahan sepihak untuk peruntukan penggunaan anggaran.

Proyek tersebut meliputi kegiatan irigasi tertutup, pipanisasi dan anggaran dipecah menjadi 126 paket proyek oleh Dinas PU.

Kejati Sulsel mendalami dugaan kalau 126 paket proyek tersebut adalah fiktif. Penyebabnya, proses pelelangan, penerbitan surat perintah kerja (SPK) dan pencairan anggaran (SP2D) dari Kas Daerah ke Rekening rekanan telah ada sejak tanggal 18 September 2015.

Sementara pembahasan dan pengesahan anggaran untuk biaya prooyek baru dilakukan pada tanggal 30 Oktober 2015. (asr/ajp)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.