AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Sidrap menggelar audiens dengan pihak Polres Sidrap dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Sidrap terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Sidrap,” Rabu (29/01/2020).
Ketua Pemuda Muhammadiyah Sidrap, Muhammad Ikbal mengatakan audiens ini dilakukan sebagai upaya untuk bertabayyun (mendapatkan kejelasan) terkait opini “liar” yang berkembang di masyarakat umum mengenai perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Sidrap beberapa pekan yang lalu.
“Kami tidak ingin terjebak pada asumsi-asumsi publik yang belum jelas fakta hukumnya, makanya kami ingin mendengarkan langsung penjelasan dari pihak aparat hukum yang menangani kasus ini,” ucap Ikbal yang juga Dosen UMS Rappang tersebut.
Dalam audiens di Mapolres Sidrap, Pemuda Muhammadiyah diterima langsung oleh Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono, S.I.K.,S.H.,M.H bersama dengan beberapa jajaran lingkup Polres Sidrap.
Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono, membenarkan adanya penaganan dugaan tindak pidana korupsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Sidrap di Polres Sidrap.
“Iyaa, kami sudah proses sesuai dengan prosedur yang berlaku, termasuk mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari beberapa saksi. Bahkan kasus ini telah dilimpahkan ke Polda Sulsel untuk ditindaklanjuti,” ucap Kapolres Sidrap.
Penanganan kasus tindak pidana korupsi berbeda dengan penanganan tindak pidana umum lainnya.
“Sampai saat ini belum ada tersangka karena tahapan proses masih berjalan, tapi kami pastikan akan ada tersangka”tegasnya.
Sementara itu, Audiens Pemuda Muhammadiyah Sidrap di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap diterima langsung oleh H. Syahrul Syam selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap.
Hanya saja, dalam audiens tersebut H. Syahrul Syam tidak banyak komentar terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidrap.
“Saya tidak bisa komentar terkait hal itu, karena saat kejadian saya belum menjabat sebagai Kepala Dinas dan saya tidak ada ada keterkaitan dengan DAK,” ucapnya.
Sekadar diketahui, informasi ini berawal sejak adanya kabar bahwa oknum pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Sidrap terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (30/12/2019) malam.
OTT tersebut dilakukan oleh pihak kepolisan setempat dan menyita uang senilai ratusan juta rupiah. (asp/ajp)