AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kasus penyerangan mobil Paslon Fatmawati-Abdul Majid (FatMa) masih ditutup-tutupi pihak Polres Sidrap. Penyidik bahkan sangat irit bicara dan berupaya agar media tidak mempublish.
Padahal, mereka sudah melakukan rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Tanete, Kecamatan Maritenggae, Sidrap, Selasa, 15 Mei, sekira pukul 17.00 wita.
Dari pantauan, rekonstruksi itu melibatkan Tim Inafis Polda Sulsel berkisar 2 hingga 3 orang. Mereka mencatat dan medokumentasikan semua adegan kejadian yang merusak empat unit mobil FatMa.
Dalam rekonstruksi itu, Polres Sidrap menghadirkan barang bukti tiga unit mobil yang menjadi masing-masing Daihatsu Freed Plat B 8876 UAB, Toyota Inova DP 18 PM, dan Hyundai Royale DD 77 JE.
Sementara barang bukti lainnya yang tidak dihadirkan yaitu Toyota Fortuner DP 77 CS. Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 17.00 wita hingga pukul 17.45 wita. Saat rekonstruksi berlangsung, petugas menutup sementara waktu dua sisi jalan poros Pangkajene-Amparita.
Dalam kegiatan itu, mereka di back up Brimob bersenjata lengkap dari Datasemen Pelopor kota Pare-pare. Hadir dalam rekosntruksi Kabag Ops Polres Sidrap, Kompol Alias Ardi, Kasat Sabhara Polres, AKP Galigo Suryadi, Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Abdul Aziz.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Anita Taherong yang dicoba dikonfirmasi dilokasi enggan membeberkan sejauh mana perkembangan kasus tersebut.
Bahkan dia sempat melarang media mengambil gambar dilokasi rekonstruksi bahkan melarang mempublikasikan. “We, Jangan ki dulu,” katanya.
Hal itu pun dianggap sejumlah pihak terkesan ditutup-tutupi dan diduga enggan mempublikasikan. Padahal sejumlah informasi menyebutkan bahwa pelaku penyerangan sudah ditangkap dan diamankan di tim penyidik Mapolres Sidrap.
Sekedar diketahui, Mobil branding Paslon Fatmawati – Abdul Majid (FatMa) rusak di lempar orang tak dikenal saat hendak kampanye terbuka di Lapangan Sepak Bola Massepe, Kecamatan Tellu Limpoe, Sidrap, Kamis sore, 10/5/2018 (*/ajp)