Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Kabar Utama · 17 Jul 2020 21:03 WITA ·

Kawal OTT Diknas, Mahasiswa Sidrap juga Desak DPRD Awasi Proyek Bermasalah


 Kawal OTT Diknas, Mahasiswa Sidrap juga Desak DPRD Awasi Proyek Bermasalah Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sejumlah elemen mahasiswa Muhammadiyah, baik dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Pemuda Muhammadiyah, dan Aliansi Mahasiswa Muhammadiyah dari UMS dan Stikes menggelar unjuk rasa di DPRD Sidrap, Jumat (17/7/2020).

Selain mengangkat isu nasional, seperti RUU HIP aksi ini juga untuk mendesak kasus OTT Diknas agar diusut hingga tuntas. Selain itu, pengunjuk rasa juga meminta DPRD Sidrap ikut mengawasi proyek-proyek diduga bermasalah di Sidrap.

Puluhan pengunjuk rasa ini diterima Ketua DPRD Sidrap, H Ruslan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Andi Sugiarno, Samsumarlin dan sejumlah anggota DPRD Sidrap.

Korlap unjukrasa, Irwanto mendesak DPRD Sidrap ikut memantau dan menindaklanjuti kasus yang menyeret Kadis Pendidikan, Syahrul Syam itu.

“DPRD harus ikut mengawasi, agar kasus ini tuntas. Itu bagian dari tupoksi DPRD. Dan kami (mahasiswa) akan ikut mengawal,” tegasnya.

Sementara, Ketua IMM Cabang Sidrap, Musakkir juga mendesak agar OTT Diknas bisa selesai dan tidak terkatung-katung.

Point kedua, kata dia, adalah soal dugaan banyaknya proyek bermasalah di Sidrap, yang juga sudah masuk ranah hukum.

“DPRD harus menjalankan fungsi pengawasan soal ini. Kasus Diknas dan proyek bermasalah adalah bagian dari tupoksi pengawasan DPRD,” katanya di depan pengunjuk rasa yang memegang spanduk ‘Menolak Lupa’ Kasus OTT Diknas.

Tolak RUU HIP

Selain OTT Diknas dan Proyek Bermasalah, Mahasiswa Muhammadiyah juga menyuarakan penolakan pembahasan RUU HIP.

Pasalnya, jika terus dilanjutkan, maka berpotensi memunculkan kontroversi yang kontra produktif dan membuka kembali polemik dan perdebatan ideologis dalam sejarah perumusan pancasila.

Korlap Aksi Irwanto mengatakan, Kontroversi ini akan menguras energy dan berpotensi memicu perpecahan warga bangsa. (asp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 267 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang

26 Agustus 2024 - 23:20 WITA

Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang

16 Juli 2024 - 21:16 WITA

NasDem Paketkan ASS – Fatmawati Rusdi di Pilgub 2024

26 Mei 2024 - 18:47 WITA

NasDem Bakal Usung Paket Irwan Hamid – Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang

19 Mei 2024 - 19:28 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.