Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Kabar Utama · 24 Okt 2018 12:20 WITA ·

Kejari Geledah Kantor Disdikbud Enrekang


 Kejari Geledah Kantor Disdikbud Enrekang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Kejaksaan negeri (Kejari) Enrekang telah menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Penggeledahan yang dilakukan oleh lima orang tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Enrekang, Nasaruddin Agussalim.

Mereka memeriksa beberapa ruangan di Kantor Disdikbud Enrekang termasuk ruangan Kabid PAUD Enrekang.

Menurut Nasaruddin, penggeledahan kantor Dikbud tersebut terkait kasus dugaan korupsi anggaran pengadaaan buku Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahun anggaran 2016.

“Memang kita sudah lakukan penggeledahan di kantor Dikbud terkait masalah dugaan korupsi BOP PAUD,” kata Nasaruddin, Rabu, (24/10/2018)

Ia menjelaskan, penggeledahan kantor Dikbud tersebut dilakukan untuk melengkapi beberapa dokumen yang dibutuhkan dalam kasus yang telah menyeret dua tersangka tersebut.

“Yang kita geledah tadi itu adalah dokumen-dokumen dan berkas terkait BOP PAUD, totalnya ada item barang yang kita bawah,” ujarnya.

Kejari Enrekang sendiri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku BOP PAUD 2016. Dua tersangka yang ditetapkan tersebut adalah Kabid Paud Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Enrekang, Md (52) dan seorang rekanan pengadaan buku PAUD, AA (33).

Mereka terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku PAUD tahun anggaran 2016 dengan Pagu anggaran sekitar Rp 1 miliar dari APBN. Kasus tersebut berdasarkan hasil audit sementara BPKP merugikan negara senilai Rp 500 juta. (asr/ajp)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.