Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Kabar Utama · 16 Jul 2020 14:30 WITA ·

Kejari Sidrap ‘Blender’ 1,5 Kg Sabu dan 75 Butir Ekstasi


 Kejari Sidrap ‘Blender’ 1,5 Kg Sabu dan 75 Butir Ekstasi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kejaksaan Negeri Sidrap memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika berupa sabu seberat 1,5 kilogram lebih dan 75 butir Pil Extasi. Barang bukti tersebut berasal dari 40 perkara yang ditangani.

Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman kantor Kejari Sidrap, Jalan Jendral Sudirman, Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Kamis, (16/7/2020).

Pemusnahan yang dipimpin Kejari Sidrap, H Samsul Kasim itu sudah berkekuatan hukum tetap terhadap tindak pidana Narkotika periode Januari hingga Juli 2020.

Barang bukti narkotikan tersebut dimusnahkan dengan cara dicampur air lalu kemudian diblender. Setelah itu dituangkan kewadah plastik dan dibuang ke solongan.

Sementara, sisa-sisa plastiknya serta barang bukti lainnya 132 sachet plastik sabu, 5 set alat hisap atau bong dimusnakan dengan cara dibakar.

Barang bukti yang ikut dimusnakan yakni 4 buah timbangan dan 20 buah handphone.

Kejari Sidrap, H Samsul Kasim mengatakan, pihaknya optimis bersama intansi terkait lainnya untuk memberantas peredaran narkoba di Bumi Nene Mallomo Sidrap.

H Samsul Kasim menyebutkan, bahwa penyalahgunaan, ketergantungan atau mengkonsumsi Narkotika akan mengalami gangguan mental dengan merusaknya sel-sel dan susunan saraf pusat di otak.

“Jika itu terus terjadi bagaimana untuk meyelamatkan generasi muda ke depan. Untuk itu, kita semua harus terlibat dalam memberantas penyalagunaan narkotika ini,” tandasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 140 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.