Menu

Mode Gelap
Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas 32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Kabar Utama · 16 Jul 2020 14:30 WITA ·

Kejari Sidrap ‘Blender’ 1,5 Kg Sabu dan 75 Butir Ekstasi


 Kejari Sidrap ‘Blender’ 1,5 Kg Sabu dan 75 Butir Ekstasi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kejaksaan Negeri Sidrap memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika berupa sabu seberat 1,5 kilogram lebih dan 75 butir Pil Extasi. Barang bukti tersebut berasal dari 40 perkara yang ditangani.

Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman kantor Kejari Sidrap, Jalan Jendral Sudirman, Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Kamis, (16/7/2020).

Pemusnahan yang dipimpin Kejari Sidrap, H Samsul Kasim itu sudah berkekuatan hukum tetap terhadap tindak pidana Narkotika periode Januari hingga Juli 2020.

Barang bukti narkotikan tersebut dimusnahkan dengan cara dicampur air lalu kemudian diblender. Setelah itu dituangkan kewadah plastik dan dibuang ke solongan.

Sementara, sisa-sisa plastiknya serta barang bukti lainnya 132 sachet plastik sabu, 5 set alat hisap atau bong dimusnakan dengan cara dibakar.

Barang bukti yang ikut dimusnakan yakni 4 buah timbangan dan 20 buah handphone.

Kejari Sidrap, H Samsul Kasim mengatakan, pihaknya optimis bersama intansi terkait lainnya untuk memberantas peredaran narkoba di Bumi Nene Mallomo Sidrap.

H Samsul Kasim menyebutkan, bahwa penyalahgunaan, ketergantungan atau mengkonsumsi Narkotika akan mengalami gangguan mental dengan merusaknya sel-sel dan susunan saraf pusat di otak.

“Jika itu terus terjadi bagaimana untuk meyelamatkan generasi muda ke depan. Untuk itu, kita semua harus terlibat dalam memberantas penyalagunaan narkotika ini,” tandasnya. (asp)

Visited 2 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 140 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang

26 Agustus 2024 - 23:20 WITA

Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang

16 Juli 2024 - 21:16 WITA

NasDem Paketkan ASS – Fatmawati Rusdi di Pilgub 2024

26 Mei 2024 - 18:47 WITA

NasDem Bakal Usung Paket Irwan Hamid – Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang

19 Mei 2024 - 19:28 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.