Menu

Mode Gelap
NasDem Bakal Usung Paket Irwan Hamid – Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan Ribuan Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, Suhu Capai 40 Derajat Celcius

Ajatappareng · 19 Jul 2018 12:54 WITA ·

Kejari Sidrap Kembali Musnahkan Sabu-sabu 38,2754 Gram


 Kejari Sidrap Kembali Musnahkan Sabu-sabu 38,2754 Gram Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sidrap kembali memusnahkan 38,2754 gram shabu-shabu di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sidrap, Kamis (19/7/2018)

Pelaksanaan pemusnahan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Sidrap adalah merupakan barang bukti Narkotika selesai proses Pengadilan atau telah memperoleh kekuatan hukum tetap sebanyak 30 perkara.

Adapun barang bukti Narkotika yang akan dimusnahkan adalah sebagai berikut: 38,2754 gram shabu-shabu, 2. 126 sachet plastik shabu-shabu, 6 sachet plastik shabu bekas pakai.

Selain itu, 1 sachet plastik kosong, 8 set alat penghisap shabu atau Bong, 7 buah tas/ dompet, 4 buah timbangan,.2 buah handphone merek Nokia dan Samsung;

Kepala Kejari Sidrap Jasmin Simanullang, mengatakan pelaksanaan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap terhadap barang bukti Tindak Pidana Narkotika Bulan Mei 2018 s/d Juni 2018 dengan cara pemusnahan.

Jasmin menambahkan bahwa enyalahgunaan ketergantungan Narkotika dari tahun ke tahun semakin meningkat. Narkotika itu sendiri bagaikan fenomena gunung es artinya tampak dipermukaan lebih kecil dibandingkan dengan yang tidak tampak (yang tidak tertangkap/terjadi proses hukum).

Berdasarkan pengamatan, penyalahgunaan dan ketergantungan Narkotika sudah menyentuh seluruh lapisan masyarakat dan tidak lagi memandang profesi dan status sosial.

Penyebab awalnya Narkotika berawalnya adanya seseorang menyalahgunakan ketergantungan pengaruh atau bujukan teman ingin coba-coba, Faktor prustasi atau stress, Meningkatkan gairah kerja dan Keadaan lingkungan keluarga yang tidak harmonis.

Kita ketahui bahwa penyalahgunaan dan konsumsi Narkotika, akan mengalami gangguan mental dan perilaku dan terus akibatnya terganggu atau rusaknya sel-sel dan susunan saraf pusat diotak, jika itu terus terjadi bagaimana untuk meyelamatkan generasi muda ke depan.

Untuk itu kata Jasmin kita harus berupaya untuk mengurangi sebanyak mungkin terhadap, produksi dan peredaran Narkotika, Permintaan atau kebutuhan terhadap Narkotika.

Selama ini penanganan lebih terfokus pada penindakan oleh aparat penegak hukum saja, tapi masih terasa tidak maksimal melalui upaya pencegahan dan

Untuk itu mari kita mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama memberantas Narkotika yaitu melalui 2 (dua) sisi preventip yaitu lingkungan sekolah, peran Dinas Pendidikan, guru-guru dan orang tua harus dikuatkan mensosialisasikan Bahaya Narkoba. (asp/ajp).

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

NasDem Bakal Usung Paket Irwan Hamid – Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang

19 Mei 2024 - 19:28 WITA

Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang

17 Mei 2024 - 16:20 WITA

Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang

16 Mei 2024 - 20:11 WITA

KPU Pinrang Terima Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Perseorangan

13 Mei 2024 - 22:43 WITA

Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan

13 Mei 2024 - 20:45 WITA

Dinas Pendidikan Gelar O2SN Tingkat Kabupaten

13 Mei 2024 - 13:37 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.