Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Eksklusif · 14 Jun 2022 19:29 WITA ·

Kejari Sidrap Musnahkan BB ‘Pasobis’ dan Narkotika


 Kejari Sidrap Musnahkan BB ‘Pasobis’ dan Narkotika Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap memusnahkan Barang Bukti (BB) dari tindak pidana kejahatan “Pasobis” dan Narkotika, Selasa, (14/6/2022).

Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman kantor Kejari Sidrap, Jalan Jendral Sudirman, Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidrap.

Kejari Sidrap, Samsul Kasim mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu untuk periode Februari hingga Mei 2022.

“BB yang dimusnahkan ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht yang terdiri dari pelanggaran narkotika, ITE, pengancaman, penganiayaan, pencurian dan tindak pidana umum lainnya,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 118 gram sabu-sabu, 1 butir ekstasi, 27 unit handpone, 4 laptop, 78 modem, dan 9 bilah senjata tajam.

Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender lalu dibuang selokan. Sementara, senjata tajam di gurinda dan dipotong-potong menjadi beberapa bagian.

Sementara barang bukti dari tindak pidana kejahatan sobis penipuan online dengan cara dihancurkan mengunakan palu-palu lalu dibakar. (asp)

Artikel ini telah dibaca 124 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.