Menu

Mode Gelap
Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas 32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Eksklusif · 14 Jun 2022 19:29 WITA ·

Kejari Sidrap Musnahkan BB ‘Pasobis’ dan Narkotika


 Kejari Sidrap Musnahkan BB ‘Pasobis’ dan Narkotika Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap memusnahkan Barang Bukti (BB) dari tindak pidana kejahatan “Pasobis” dan Narkotika, Selasa, (14/6/2022).

Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman kantor Kejari Sidrap, Jalan Jendral Sudirman, Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidrap.

Kejari Sidrap, Samsul Kasim mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu untuk periode Februari hingga Mei 2022.

“BB yang dimusnahkan ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht yang terdiri dari pelanggaran narkotika, ITE, pengancaman, penganiayaan, pencurian dan tindak pidana umum lainnya,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 118 gram sabu-sabu, 1 butir ekstasi, 27 unit handpone, 4 laptop, 78 modem, dan 9 bilah senjata tajam.

Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender lalu dibuang selokan. Sementara, senjata tajam di gurinda dan dipotong-potong menjadi beberapa bagian.

Sementara barang bukti dari tindak pidana kejahatan sobis penipuan online dengan cara dihancurkan mengunakan palu-palu lalu dibakar. (asp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 126 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Efektivitas Sistem SIKS-NG Jadi Fokus Utama SAR-Kanaah di Awal Kepemimpinan

5 Desember 2024 - 11:44 WITA

SAR-Kanaah Raih Kemenangan Telak di Pilkada Sidrap 2024

27 November 2024 - 22:39 WITA

SAR-Kanaah: Kerja Keras untuk Sidrap Lebih Baik

27 November 2024 - 13:51 WITA

TPS 06 Sidrap, Inovasi Baru untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih

27 November 2024 - 11:17 WITA

Puskesmas Batulappa Berikan Pelayanan Kesehatan Secara Mobile ke PPK, PPS dan KPPS.

27 November 2024 - 10:47 WITA

Pemdes Lagading Serukan Pilkada Damai

26 November 2024 - 22:31 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.