Menu

Mode Gelap
Rakerprov IMI Sulsel Bakal Pilih Ketua IMI Kabupaten/Kota, Target Pembentukan 24 Pengurus Daerah Bupati Sidrap Warning Pengusaha Tambang Patuhi Regulasi Kapolres Barru minta Pemudik tak Segan Istirahat di Posko Mudik Buka Puasa Bersama PT Cahaya Mario Grup, Bupati Tekankan Pentingnya Kepedulian Pengusaha Gubernur Sulsel Dorong Digitalisasi Demi Percepat Akses Keuangan Daerah

Eksklusif · 27 Jun 2024 13:11 WIB ·

Kelebihan Muatan, Mobil Pick Up di Tilang Polisi


 Kelebihan Muatan, Mobil Pick Up di Tilang Polisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sebuah insiden menarik terjadi di Sidrap, dimana sebuah mobil pick up warna hitam dari Makassar yang sedang menuju kota Palopo diamankan oleh anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sidrap pada Kamis (27/6/2024).

Mobil yang dikendarai oleh Sibali terpaksa dihentikan di perempatan lampu merah Jalan Jendral Sudirman, Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidrap karena dicurigai membawa muatan melebihi kapasitas yang diizinkan.

Setelah diamankan, mobil tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Sidrap untuk proses penindakan tilang. Sibali, sang pengemudi, mengungkapkan kekecewaannya atas tilang sebesar Rp500 ribu yang dikenakan padanya.

Sibali juga menjelaskan bahwa kelebihan muatan tersebut berupa Sprinbed yang diangkut dari Makassar ke Palopo, dan insiden ini terjadi saat mobilnya berhenti di pos lampu merah.

KBO Lantas Polres Sidrap, IPDA Hery, memberikan penjelasan bahwa pengendara tersebut ditilang karena melanggar aturan kelebihan muatan dan juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Proses tilang dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dimana sopir harus membayar denda tilang melalui Briva secara mandiri.

Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Nawir, menegaskan bahwa proses pembayaran tilang harus dilakukan oleh sopir sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (asp)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tebar Berkah Ramadan, An-Nur Maarif Bantu Masyarakat dengan 1,5 Ton Beras

22 Maret 2025 - 05:06 WIB

Langkah Konkret Bupati Sidrap: Sekolah Berkualitas, Kesehatan Terjamin

21 Maret 2025 - 17:54 WIB

Sejukkan Ramadhan, Takjil Polsek Baranti Warnai Momen Berbuka

21 Maret 2025 - 15:03 WIB

BRI Sidrap Sosialisasikan KUR untuk Tekan Jeratan Rentenir di Bazar Ramadan

21 Maret 2025 - 13:12 WIB

Indahnya Berbagi! Polisi di Watang Sidenreng Tebar Kebahagiaan dengan Parsel Lebaran

21 Maret 2025 - 11:52 WIB

Andi Insan P Tanri Hadiri Bukber Keluarga Besar Pengusaha Kain Sari dan Sarung India di Sidrap

21 Maret 2025 - 11:42 WIB

Trending di Sidrap