AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama Balai Industri Kota Makassar menggelar Diklat Pengolahan dan Penyajian Kopi (Barista) Angkatan 6 di Baruga Satuan Kantor Perangkat Daerah (SKPD) Kecamatan Wattangpulu, Sidrap, Kamis (24/6/2021).
Kegiatan Diklat ini dihadiri Staff Ahli Bidang Pemerintah, Patahangi Nurdin, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Ahmad Dollah dan puluhan peserta Diklat yang merupakan anak muda milenial.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Ahmad Dollah mengatakan kegiatan Diklat dilakukan dengan tujuan karena animo masyarakat Sidrap khususnya kaum Milenial dalam mengembangkan Warung Kopi.
“Makanya melalui Balai Industri Makassar bersama Pemerintah Kabupaten Sidrap bermohon di Balai Industri Makassar untuk dialokasikan,” katanya.
Untuk itu, ia sangat berharap kepada seluruh peserta yang ikut dalam kegiatan bisa jadi bekal untuk mengembangkan usahanya dalam Warkop.
Kemudian para peserta harus betul-betul memanfaatkan kegiatan untuk mendapatkan ilmu dan bekal dalam melakukan usaha khususnya Warkop di Sidrap. (asp/ajp)