AJATAPPARENG.ONLINE, JAKARTA — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI, Bambang Soesatyo, mengungkapkan bahwa RUU Terorisme sudah hampir rampung dan segera disahkan. Saat ini, menurut dia, tinggal soal pemahaman definisi terorisme.
“Soal terorisme ini sekarang sedang dalam pembahasan. Besok dilanjutkan pembahasannya dengan pemerintah, karena kami berharap soal definisi yang tinggal sedikit lagi bisa dituntaskan. Sehingga hari Jumat bisa ketuk palu UU Anti Terorisme,” kata Bamsoet, sapaannya, di kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Mei 2018 yang di kutip dari media viva.co.id
Bamsoet memastikan parlemen sudah satu suara dalam merumuskan RUU tersebut. Hanya saja, kata dia, memang ada beberapa pasal yang perlu dirincikan, sehingga saat disahkan tidak menimbulkan polemik yang baru.
“Sudah satu suara. Tinggal DPR rangkum. Tinggal ada dua, tiga kalimat redaksi yang kami akomodir soal ideologi dan ancaman keamanan negara ditambah tujuan motif politik. Itu tinggal sedikit lagi. Mudah-mudahan malam ini atau besok bisa (selesai),” kata politikus Partai Golkar itu.
Kemudian, Bamsoet menekankan memang revisi RUU Terorisme ditargetkan rampung Jumat, 25 Mei 2018. Saat itu, DPR akan menggelar paripurna untuk pengambilan keputusan tingkat dua terkait RUU Terorisme.
“Terkait UU Terorisme (RUU Anti-Terorisme) satu dua hari ini masih dalam pembahasan. Kita lihat dinamikanya. Tapi kami menargetkan atau kita berkeinginan kuat di DPR itu bahwa UU terorisme itu bisa ketok palu di Paripurna hari Jumat,” ujar Bamsoet.
Sebelumnya, Bamsoet menegaskan beberapa frasa krusial dalam RUU Anti-Terorisme yang menjadi perdebatan sudah menemukan titik temu. Diharapkan paling lambat akhir Mei ini RUU Anti-Terorisme bisa disetujui dalam sidang paripurna DPR RI.
“Minggu ini Pansus RUU Terorisme mulai melakukan berbagai rapat, baik internal maupun bersama pemerintah. Hal-hal yang belum sinkron akan segera kita sinkronkan. Saya yakin RUU Terorisme bisa disetujui sebelum matahari terbenam di akhir bulan Mei,” ujar Bamsoet. (*/ajp)