Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Kabar Utama · 30 Jul 2018 18:14 WITA ·

Ketua DPRD Umumkan Pengunduran Diri Bupati Sidrap


 Ketua DPRD Umumkan Pengunduran Diri Bupati Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anggota DPRD Sidrap melalui rapat paripurna terbuka mengumumkan pengunduran diri Bupati Sidrap, Rusdi Masse (RMS) yang dihadiri seluruh fraksi di DPRD Sidrap, Senin (30/7/2018).

Rapat pleno terbuka tersebut, dipimpin Ketua DPRD Sidrap, H Zulkifli Zain yang didampingi dua wakil ketua lainnya dan seluruh anggota DPRD Sidrap lainnya serta Sekertaris Dewan (Sekwan), Rohadi Ramadhan.

Zulkifli Zain mengatakan, sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sidrap, rapat paripurna yang dilaksanakan pada hari ini, berkaitan dengan pengunduran diri Bupati Sidrap, Rusdi Masse dari jabatan Bupati Sidrap masa jabatan 2013 – 2018.

Menurutnya, hal itu didasari adanya beberapa ketentuan dan aturan yang harus dipenuhi, dan salah satu diantaranya, keputusan Mendagri No. 131.737.180 tahun 2013, tanggal 3 Desember 2013, tentang pengesahan pengangkatan Bupati Sidrap, Sulsel, H Rusdi Masse.

Adapun penjelasan tentang aturan tersebut, kata H Pilli, sapaan akrab H Zulkifli Zain, yaitu, berdasarkan Peraturan pemerintah Republik Indonesia No 18 Tahun 2013 tentang tata cara pengunduran diri kepala daerah, wakil kepala daerah dan PNS yang akan menjadi bakal calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten /Kota.

Pada bagian lain, menjelang rapat paripurna DPRD Sidrap berakhir, suasana haru dan hening mewarnai acara tersebut setelah H Pilli mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bupati RMS atas jasa dan pengabdiannya selama ini menjadi mitra DPRD Sidrap.

“Atas nama pimpinan, kami ucapkan terima kasih kepada Bupati RMS, dan memohon maaf yang sebesar-besarnya bila selama ni terdapat hal kurang berkenan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar H Pilli sambil mengetuk palu tanda berakhirnya rapat pleno. (*/ajp)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.