AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sosialisasi tentang Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan Pemprov Sulsel yang digelar komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sidrap di Auditorium H.Zaini Razak Kampus STKIP Muhammadiyah Sidrap, Sabtu (20/05/2018), sukses dilaksanakan.
Hadir sebagai pembicara tunggal Wakil Ketua DPRD Sulsel H. Syaharuddin Alrif, SIP, yang juga Komisi E. Inisiatif ini digagas KNPI untuk disampaikan kepada masyarakat begitu pentingnya sosialisasi Perda ini.
Ketua KNPI Sidrap, Abdul Jabbar mengatakan sosialisasi ini merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat terutama organisasi Kepemudaan terhadap dunia pendidikan.
“Alhamdulillah, ada 300 masyarakat hadir termasuk kita undang ormas Kepemudaan dan aktivis OKP Se Kabupaten Sidrap,”ungkap Abdul Jabbar, Ahad tadi.
Abdul Jabbar mengatakan seluruh OKP dibawah naungan KNPI akan menjadi sosial kontrol untuk memastikan perda ini berjalan sebagaimana mestinya.
“Insyah Allah, kami KNPI serta OKP yang bernaung di KNPI Sidrap akan mengawal pelaksanaan perda ini karena ini penting untuk kelanjutan regenerasi kita semua,” ungkap Jabbar.
Mantan ketua IMM Sidrap ini berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut agar semua elemen masyarakat turut mengawasi program pendidikan yang berbasis edukasi modern.
“Tidak Kepemudaan yang mengawasi, tapi semua elemen masyarakat harus turut serta pengawasan anggaran-anggaran pendidikan baik dari pusat, provinsi dan daerah,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Dalam paparannya, H. Syaharuddin Alrif menjelaskan mekanisme Perda Pendidikan perlu diketahui secara umum oleh masyarakat luas.
“Sosialisasi ini penting, karena ini terkait penyelenggaran pendidikan di Sulawesi Selatan, jadi saya sebagai wakil rakyat di DPRD Sulsel wajib untuk menyampaikan ini kepada para aktivis OKP Se Kabupaten Sidrap yang menjadi sosial kontrol,” ungkap mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Sulsel ini.
Syahar mencontohkan, Perda Pendidikan sudah dirasakan kalangan guru, terutama guru-guru honorer.
“Tahun lalu, guru honorer di upah Rp2.500 perjam mengajar dan sekarang diupah Rp25 ribu perjam atau gaji guru honorer Rp2,250.000 perbulan,” imbuh Sekretaris DPW Nasdem Sulsel tersebut. (asp/ajp)