AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Sidrap hari ini menggelar acara Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) ke XIV dirangkaikan Pelantikan Kolektif Pengurus DPK KNPI Se Kabupaten Sidrap, di Aula Besar Kantor SKPD Sidrap, Sabtu (13/07/19).
Tema yang diangkat dalam kegiatan ini yaitu partispasi dan sinergitas pemuda dalam mewujudkan Sidrap sebagai kabupaten layak pemuda tahun 2020.
Ketua KNPI Sidrap, Abdul Jabbar mengatakan untuk mewujudkan kabupaten layak pemuda maka indikator utama yang harus dipenuhi adalah regulasi (payung hukum) terkait pemberdayaan pemuda.
“Pada kesempatan ini kami menyerahkan draft usulan perda tentang kepemudaan kepada pihak pemerintah dan DPRD untuk ditindaklanjuti secara serius,” ujarnya.
Lanjut Dosen UMS Rappang tersebut, jika persentase usia produktif (15-35 tahun) di kabupaten Sidrap tergolong sangat tinggi berkisar 49% dari jumlah usia angkatan kerja.
“Ini bisa menjadi potensi positiif jika dikelola dan diarahkan dengan baik, tapi sebaliknya jika tidak, maka juga akan berdampak negatif terhadap keberlangsungan proses pembangunan yang ada. Apalagi tantangan bonus demografi semakin kompleks,” tegasnya.
Sementara itu, pihak pemerintah daerah yang diwakili oleh Asisten II Kab. Sidrap, Ir.H.Faisal Ranggong.MT dan Anggota DPRD Sidrap, H.Ahmad Shalihin, S.THi,M.Hum mengatakan akan menindaklanjuti usulan perda kepemudaan yang diusulkan oleh DPD KNPI Sidrap.
“Nanti kami akan bahas bersama, apakah masuk perda inisiatif pemerintah daerah atau inisiatif DPRD. Kami akan koordinasi terus dengan pihak KNPI Sidrap,” katanya.
Terlihat dalam kegiatan tersebut, dihadiri juga oleh Wakapolres Sidrap, Kompol H.Baso, Kasdim 1420 Sidrap, Mayor Inf Sudirman, Wakil Ketua KNPI Sulsel, Agus Rasyid Butu, Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, Ketua ASKAB PSSI Sidrap, Sutarmin, Ketua IWAPI Sidrap, Heriyani Yuki serta para Perwakilan Organisasi Kepemudaan (OKP) se-Kabupaten Sidrap dan tamu undangan lainnya. (asp/ajp)