Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Komunitas · 18 Agu 2018 23:16 WITA ·

Komunitas SPAK dan GERTAK Kampanyekan Anti Korupsi Kepada Pelajar Enrekang


 Komunitas SPAK dan GERTAK Kampanyekan Anti Korupsi Kepada Pelajar Enrekang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Komunitas Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) dan Gerakan Enrekang Tanpa Korupsi (GERTAK) Kabupaten Enrekang menggelar pertemuan konsulidasi terkait pelaksanaan program pencegahan korupsi lebih dini.

Komunitas yang menamakan dirinya Gertak dan SPAK Kabupaten Enrekang terus intens melakukan sosialisasi gerakan pencegahan money politik ke sejumlah sekolah yang sudah di kunjungi antara lain SMK Latanro, SMK PGRI, SMA 4 Maiwa, SMA 12 Papi, SMA Pasantren Darulpalah, SMK Maiwa SMA Cendana dan SMP 7 Penja Enrekang.

“Syamsul yang tergabung dalam Komunitas Gerakan Enrekang Tanpa Korupsi (Gertak) Kabupaten Enrekang mengatakan rencananya komunitas mereka akan menjalankan program ini mendatangi sekolah- sekolah di Kabupaten Enrekang.

“Dalam kegiatan itu kita memberikan pemahaman kepada siswa-siswi tentang nilai seperti apa itu politik uang,” ungkapnya.

Selain materi yang di berikan oleh Komunitas SPAK dan GERTAK juga menyelipkan permainan yang berkaitan dengan anti korupsi.

“Permainannya menggunakan alat peraga yaitu MAJO dengan istilah 5 jodoh perilaku Koruptif, Gratifikasi, Suap, tindak pidana pro pencucian uang dan perilaku anti korupsi,” katanya.

Syamsul menambahkan didalam alat peraga ada kartu yaitu kartu putih dan kartu merah, di kartu putih ada pernyataan mengenai perilaku tersebut apakah masuk di perilaku koruptif, Gratifikasi, suap, tindak pidana pencucian uang atau perilaku anti korupsi.

Ketika siswa siswi tersebut menjawab dengan salah kita memberikan kartu merah sebagai hukuman,” tutupanya. (omb/ajp).

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Darwis Gastic Music Resmi Nahkodai Sound System Sidrap Periode 2024-2026

7 Desember 2024 - 06:23 WITA

Aliansi SIKAT Minta Aparat Hukum Tindak Tegas Massa LIBAS

8 November 2024 - 19:54 WITA

Sah, Matador’s Perjuangan Deklarasi Dukung Pasangan Syaharuddin Alrif – Nurkanaah

8 Juni 2024 - 22:48 WITA

Rapimnas Kerukunan Keluarga Pinrang Dihadiri 36 Delegasi Seluruh Indonesia

8 Juni 2024 - 20:22 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Matador’s Perjuangan Solid Dukung Syaharuddin Alrif di Pilkada Sidrap

16 April 2024 - 21:23 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.