Menu

Mode Gelap
Dari 40 Terduga, Polda Sulsel sudah Temukan 3 Pelaku Terindikasi Terlibat Penipuan Online Ini Alasan Pihak Kampus tak Pecat Dosen yang Diduga Lakukan Asusila Puluhan Mahasiswa UNISAN Demo, Tuntut Pelaku Asusila Dipecat Universitas Ichsan Sidrap Nonaktifkan Sementata 2 Dosen Bermasalah Viral, Pria di Baranti Diduga ODGJ Masuk Indomaret dan Minta Uang

Eksklusif · 10 Agu 2024 06:04 WIB ·

KPU dan Bawaslu Sidrap Gelar Pra Rekapitulasi DPS


 KPU dan Bawaslu Sidrap Gelar Pra Rekapitulasi DPS Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap mengadakan pertemuan untuk pra rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Kegiatan yang dihadiri oleh PPK dan Panwascam dari 11 kecamatan ini berlangsung di Ballroom Al-Goni, Hotel Grand Sidny, Pangkajene, Kecamatan Maritenggae.

Dalam pertemuan ini, Ketua KPU Sidrap, Saharuddin Lasari, hadir bersama anggota lainnya seperti Akwan Ali, Nursin, dan Rasmawati. Ketua Bawaslu Sidrap, Muhardin, serta Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, juga turut serta.

Menurut Ketua KPU Sidrap, Saharuddin Lasari, pra rapat pleno ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman mengenai hasil pemutakhiran data pemilih dari tingkat PPK sebelum memasuki rapat pleno.

Ketua Bawaslu Sidrap, Muhardin, menekankan pentingnya kinerja maksimal dari seluruh penyelenggara teknis untuk memastikan keakuratan data. Ia mengingatkan bahwa data yang tidak akurat dapat menimbulkan masalah besar jika dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi.

“Oleh karena itu, mari kita bekerja dengan maksimal dalam mengawal, melaksanakan, dan mempersiapkan data pemilih yang akurat. Jika ada kesalahan, mari kita perbaiki sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Muhardin.

Diketahui, proses pemutakhiran data pemilih masih berjalan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), hingga menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sebagai informasi, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak untuk Gubernur-Wakil Gubernur, Wali Kota-Wakil Wali Kota, serta Bupati-Wakil Bupati akan berlangsung pada 27 November 2024. (asp)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari 40 Terduga, Polda Sulsel sudah Temukan 3 Pelaku Terindikasi Terlibat Penipuan Online

26 April 2025 - 14:10 WIB

Fatmawati Rusdi Dukung Percepatan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Semua Desa

26 April 2025 - 13:07 WIB

Waspada! BRI Sidrap Tegaskan Undian Berhadiah Alphard hingga BMW Adalah Hoaks

26 April 2025 - 09:23 WIB

Akademisi; Tidak Dibenarkan, Tangkap Dulu baru Cari Korban

26 April 2025 - 09:16 WIB

Ganggawa Fishing Tournament, Ajang Silaturahmi dan Promosi Wisata di Sidrap

26 April 2025 - 07:12 WIB

Ini Alasan Pihak Kampus tak Pecat Dosen yang Diduga Lakukan Asusila

26 April 2025 - 06:09 WIB

Trending di Ajatappareng