Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Fokus · 2 Mei 2018 06:55 WITA ·

KPU Parepare Tunggu Hasil Konsultasi KPU RI Terkait Putusan Taufan-Pangerang


 KPU Parepare Tunggu Hasil Konsultasi KPU RI Terkait Putusan Taufan-Pangerang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Setelah dilayangkannya surat rekomendasi hasil kajian Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Parepare, terkait dugaan pelanggaran pilkada Pasangan Calon (Paslon) Petahana, Taufan-Pangerang (TP), Rabu, (2/5/2018).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare sebagai penentu atas sanksi yang yang akan dijatuhkan kepada Paslon Nomor Urut 1.

Setelah diterima Rekomendasi Panwaslu pada 28 April lalu, KPU langsung melakukan Pengkajian, Konsultasi KPU Provinsi dan ke KPU RI.

Menurut Ketua KPU Parepare, Nur Nahdiyah mengatakan hasil kajian yang dilakukan pihaknya masih harus menunggu petunjuk dari KPU RI.

“Kami memiliki waktu selama tujuh hari sebelum mengumumkan hasil kajian rekomendasi yang dilayangkan Panwaslu,” jelas Nahdiyah.

Rencananya, KPU memutuskan hasil kajian tersebut, akan ditentukan pada kamis mendatang. Apakah hanya menerima sanksi berupa teguran atau didiskualifikasi dari panggung pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare.

“Masih kami lakukan konsultasi ke KPU RI. Hasilnya kita umumkan hari kamis, jika tidak ada kendala,” bebernya.

Kesimpulannya, diduga telah memenuhi unsur Pasal 188 Juncto Pasal 71 ayat(3) Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016, Tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang diteruskan kepada Polresta Parepare dan terkait pelanggaran administrasinya diteruskan pada KPU Parepare.(mp1/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Cawabup Nurkanaah Minta Partai Pengusung dan Relawan Bergerak Massif

18 November 2024 - 19:23 WITA

Puluhan Warga Sidrap Terendam Air Berminggu-minggu, Pemerintah Dinilai Tutup Mata

13 November 2024 - 12:26 WITA

RMSXTeam Berbagi Kunjungi Korban Puting Beliung di Wala dan Kanie

1 November 2024 - 17:20 WITA

Disdikbud Sidrap Gelar Pelatihan Metode Pembelajaran Al-Quran untuk Guru PAI

29 Oktober 2024 - 12:42 WITA

Sitti Rabiah Baba Dilantik Jadi Bunda Forum Anak Massenrempulu

23 Oktober 2024 - 10:01 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.