Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Fokus · 2 Mei 2018 06:55 WITA ·

KPU Parepare Tunggu Hasil Konsultasi KPU RI Terkait Putusan Taufan-Pangerang


 KPU Parepare Tunggu Hasil Konsultasi KPU RI Terkait Putusan Taufan-Pangerang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Setelah dilayangkannya surat rekomendasi hasil kajian Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Parepare, terkait dugaan pelanggaran pilkada Pasangan Calon (Paslon) Petahana, Taufan-Pangerang (TP), Rabu, (2/5/2018).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare sebagai penentu atas sanksi yang yang akan dijatuhkan kepada Paslon Nomor Urut 1.

Setelah diterima Rekomendasi Panwaslu pada 28 April lalu, KPU langsung melakukan Pengkajian, Konsultasi KPU Provinsi dan ke KPU RI.

Menurut Ketua KPU Parepare, Nur Nahdiyah mengatakan hasil kajian yang dilakukan pihaknya masih harus menunggu petunjuk dari KPU RI.

“Kami memiliki waktu selama tujuh hari sebelum mengumumkan hasil kajian rekomendasi yang dilayangkan Panwaslu,” jelas Nahdiyah.

Rencananya, KPU memutuskan hasil kajian tersebut, akan ditentukan pada kamis mendatang. Apakah hanya menerima sanksi berupa teguran atau didiskualifikasi dari panggung pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare.

“Masih kami lakukan konsultasi ke KPU RI. Hasilnya kita umumkan hari kamis, jika tidak ada kendala,” bebernya.

Kesimpulannya, diduga telah memenuhi unsur Pasal 188 Juncto Pasal 71 ayat(3) Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016, Tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang diteruskan kepada Polresta Parepare dan terkait pelanggaran administrasinya diteruskan pada KPU Parepare.(mp1/ajp)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Patroli Cooling System: Upaya Polres Sidrap Jaga Kondusivitas Menjelang Nataru

11 Desember 2024 - 16:21 WITA

Komisi III DPRD Parepare Desak Pelindo Perbaiki Jalan Rusak di Pelabuhan Lontangnge

9 Desember 2024 - 22:17 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

Bupati Sidrap Terpilih Gerakkan Kerja Bakti Penataan Kota

8 Desember 2024 - 09:37 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.