Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Eksklusif · 26 Okt 2024 19:48 WITA ·

KPU Sidrap Batasi Akses Media di Debat Cabup, Langgar Hak Kebebasan Pers?


 KPU Sidrap Batasi Akses Media di Debat Cabup, Langgar Hak Kebebasan Pers? Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pembatasan media untuk peliputan acara debat publik pertama pasangan cabup dan cawabup Sidrap, memunculkan pertanyaan terkait dengan kebebasan pers dalam meliput acara-acara penting yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat 2 dan 3, disebutkan bahwa pers nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Pasal ini juga menyatakan bahwa tindakan yang menghambat atau menghalangi tugas pers dapat dikenakan pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Jurnalis Sidrap, Syafruddin Wela, Sabtu malam (26/10/2024) menilai, pembatasan akses media ini, tidak hanya mengecewakan, tetapi juga merugikan tugas jurnalis untuk menyampaikan informasi kepada publik. Apalagi agenda penting seperti debat publik pasangan cabup dan cawabup.

“Pasti teman-teman media juga sudah siap mengikuti semua prosedur yang ditetapkan KPU, kenapa harus dibatasi untuk menjalankan tugasnya,” sesalnya.

Ia menegaskan, seharusnya Komisi Pemilihan Umum Sidrap tidak membatasi liputan melainkan mengaturnya. Sehingga, kata dia, perlu adanya peninjauan lebih lanjut mengenai mekanisme pendaftaran media pada acara-acara penting seperti debat kandidat, serta jaminan bagi pers untuk dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sebanyak 624 ASN Sidrap Ikuti Profiling ProASN, Dukung Manajemen Talenta Berbasis Merit

16 Desember 2025 - 11:32 WITA

Mahasiswa Ilmu Perikanan Raih Lulusan Terbaik Fakultas Sains dan Teknologi UMS Rappang

15 Desember 2025 - 18:45 WITA

Bupati Sidrap Raih Penghargaan Bupati Peduli Penyiaran di KPID Award 2025

15 Desember 2025 - 18:33 WITA

Ramah Tamah Alumni FAST UMS Rappang, 11 Alumni Ilmu Perikanan Perkuat Silaturahmi Bersama Civitas Akademika

15 Desember 2025 - 17:06 WITA

Hari Juang TNI AD 2025, Kodim 1420/Sidrap Teguhkan Semangat Manunggal Bersama Rakyat

15 Desember 2025 - 16:57 WITA

JRW-Annur Berangkatkan 81 Jamaah Umrah Menuju Tanah Suci Makkah

15 Desember 2025 - 16:10 WITA

Trending di Edukasi