Menu

Mode Gelap
Jelang Rakernas PSI, Ratusan  Mobil Branding Kaesang – Muammar Gandi Dandim 1420/Sidrap Ajak Media Selalu Bersinergi Aroma Khas Coto Yoko, Ikon Kuliner Baru di Sidrap Kepala BNN Sidrap: Pengungkapan 1 Kg Sabu Diduga Terkait Jaringan Internasional HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian

Eksklusif · 26 Okt 2024 19:48 WITA ·

KPU Sidrap Batasi Akses Media di Debat Cabup, Langgar Hak Kebebasan Pers?


 KPU Sidrap Batasi Akses Media di Debat Cabup, Langgar Hak Kebebasan Pers? Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pembatasan media untuk peliputan acara debat publik pertama pasangan cabup dan cawabup Sidrap, memunculkan pertanyaan terkait dengan kebebasan pers dalam meliput acara-acara penting yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat 2 dan 3, disebutkan bahwa pers nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Pasal ini juga menyatakan bahwa tindakan yang menghambat atau menghalangi tugas pers dapat dikenakan pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Jurnalis Sidrap, Syafruddin Wela, Sabtu malam (26/10/2024) menilai, pembatasan akses media ini, tidak hanya mengecewakan, tetapi juga merugikan tugas jurnalis untuk menyampaikan informasi kepada publik. Apalagi agenda penting seperti debat publik pasangan cabup dan cawabup.

“Pasti teman-teman media juga sudah siap mengikuti semua prosedur yang ditetapkan KPU, kenapa harus dibatasi untuk menjalankan tugasnya,” sesalnya.

Ia menegaskan, seharusnya Komisi Pemilihan Umum Sidrap tidak membatasi liputan melainkan mengaturnya. Sehingga, kata dia, perlu adanya peninjauan lebih lanjut mengenai mekanisme pendaftaran media pada acara-acara penting seperti debat kandidat, serta jaminan bagi pers untuk dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Rakernas PSI, Ratusan  Mobil Branding Kaesang – Muammar Gandi

7 Januari 2026 - 18:27 WITA

IPM Sulsel Minta Dukungan Pemda Sidrap untuk Sukseskan Muktamar XXIV

7 Januari 2026 - 15:52 WITA

Dandim 1420/Sidrap Ajak Media Selalu Bersinergi

6 Januari 2026 - 15:03 WITA

Aroma Khas Coto Yoko, Ikon Kuliner Baru di Sidrap

6 Januari 2026 - 14:20 WITA

Kepala BNN Sidrap: Pengungkapan 1 Kg Sabu Diduga Terkait Jaringan Internasional

6 Januari 2026 - 11:43 WITA

Pastikan Program KKN Berkelanjutan, Dosen UMS Rappang Tinjau Budidaya Maggot di Desa Kulo

5 Januari 2026 - 10:36 WITA

Trending di Bisnis

Sorry. No data so far.