AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten di Aula KPU Sidrap, Jalan Ressang, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.
Rapat pleno digelar yang selama 3 hari mulai dari 27 hingga tanggal 30 April 2019 dihadiri oleh Dandim 1420, Kapolres Sidrap, Bawaslu Sidrap dan Pemerintah Kabupaten Sidrap diwakili oleh Plt Kaban Kesbangpol, H Andi Palewangi.
Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng mengatakan mewakili anggota seluruh anggota komisioner KPU Kabupaten Sidrap menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak Polri dan TNI serta Pemerintah Kabupaten Sidrap sehingga proses akhir perhitungan ditingkat kecamatan telah terlaksana dengan baik.
Begitupun kepada pemerintah kabupaten Sidrap dalam memberikan dukungan dalam bentuk menurunkan dinas kesehatan kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan dan pemberian vitamin petugas penyelenggara pemilu ditingkat Kecamatan.
“Alhamdulillah proses penghitungan suara yang telah dilangsungkan di tingkat kecamatan dan hari kita laksanakan di tingkat Kabupaten,” kata Syamsuddin
Kami berharap Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kabupaten ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan apa yang kita harapkan saat ini. (asp/ajp)