Menu

Mode Gelap
Penuhi Permintaan Stok MBG, Telur Sidrap ‘Ekspor’ ke Pelbagai Provinsi Kades dan Seorang Warga Mattirotasi Saling Lapor di Polisi, Camat: Proses Hukum Jalan Selain RMS, Sejumlah Elit Politik Sulsel Disebut akan Ikut Merapat ke PSI Bupati SAR Ajak UMKM Berkembang, tidak Latah dan Jaga Konsistensi Bupati Terus Dorong Kesejahteraan Guru dan Sarana Pendidikan di Sidrap

Fokus · 26 Agu 2024 11:33 WITA ·

KPU Sidrap Himbau Parpol Pengusung untuk Segera Buat Akun Silonkada


 KPU Sidrap Himbau Parpol Pengusung untuk Segera Buat Akun Silonkada Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap mengeluarkan himbauan kepada seluruh partai politik (Parpol) pengusung bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap untuk segera membuat akun di Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada).

Himbauan ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sidrap, Aco Ilham, Senin, 26 Agustus 2024.

Menurutnya, akun Silonkada sangat diperlukan untuk mengunggah berkas-berkas calon yang akan diusulkan dalam pemilihan.

“Untuk Parpol pengusung bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap, kami harap segera membuat akun Silonkada sebelum periode pendaftaran yang berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024,” kata Aco Ilham.

Ia menambahkan, hingga saat ini baru dua tim pemenangan bakal pasangan calon (Bapaslon) yang telah mengajukan permohonan akses untuk akun Silonkada.

Aco Ilham juga mengingatkan kepada Parpol yang akan mengusung calon agar memasukkan surat permohonan pembukaan akun Silonkada secepatnya. Ini penting agar proses unggah berkas calon dapat dilakukan dengan tepat waktu.

“Perlu diingat bahwa batas akhir pendaftaran calon akan berakhir pada tanggal 29 Agustus 2024. Oleh karena itu, kami menghimbau agar Parpol tidak menunda-nunda proses ini, demi memastikan seluruh berkas dapat diproses dengan baik dan tepat waktu,” tambahnya.

Aco Ilham menegaskan bahwa hal ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh Parpol yang akan berpartisipasi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kakanwil Kemenhaj Sulsel: Annur Travel Layani Jamaah Umrah Terbanyak di Sulsel

18 Januari 2026 - 19:31 WITA

Open Tournament Nine Ball Bupati Cup I Sidrap 2026 resmi Ditutup

18 Januari 2026 - 07:16 WITA

Mobil Patroli Satpol PP Sidrap Terjun ke Sungai, Rusak Parah dan Terbengkalai

17 Januari 2026 - 16:50 WITA

Kasat Reskrim Polres Sidrap: Senin Saksi Kasus Kades Mattirotasi Dipanggil

17 Januari 2026 - 16:31 WITA

Penuhi Permintaan Stok MBG, Telur Sidrap ‘Ekspor’ ke Pelbagai Provinsi

16 Januari 2026 - 20:31 WITA

Fast Respon, CV Fathirindo Bersaudara ‘Gercep’ Perbaiki Retakan Jembatan

16 Januari 2026 - 13:09 WITA

Trending di Terkini

Sorry. No data so far.