Menu

Mode Gelap
Catur dan Kopi, Kombinasi Seru di One Day Cafe Sidrap Diduga Sarat Titipan, Pembentukan KMP Desa Passeno Disorot Warga Jalan Desa Kampale dan Sipodeceng Rusak, Bupati Singgung Pengelolaan Dana Desa Sistem Tabela, Bupati SAR Tanam Padi bersama Petani Teteaji Kurangi Main HP, Perbanyak Doa dan Jaga Kesehatan, Pesan H Bunyamin saat Lepas 393 CJH Kloter 7 Embarkasi Makassar

Fokus · 26 Agu 2024 11:33 WIB ·

KPU Sidrap Himbau Parpol Pengusung untuk Segera Buat Akun Silonkada


 KPU Sidrap Himbau Parpol Pengusung untuk Segera Buat Akun Silonkada Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap mengeluarkan himbauan kepada seluruh partai politik (Parpol) pengusung bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap untuk segera membuat akun di Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada).

Himbauan ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sidrap, Aco Ilham, Senin, 26 Agustus 2024.

Menurutnya, akun Silonkada sangat diperlukan untuk mengunggah berkas-berkas calon yang akan diusulkan dalam pemilihan.

“Untuk Parpol pengusung bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap, kami harap segera membuat akun Silonkada sebelum periode pendaftaran yang berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024,” kata Aco Ilham.

Ia menambahkan, hingga saat ini baru dua tim pemenangan bakal pasangan calon (Bapaslon) yang telah mengajukan permohonan akses untuk akun Silonkada.

Aco Ilham juga mengingatkan kepada Parpol yang akan mengusung calon agar memasukkan surat permohonan pembukaan akun Silonkada secepatnya. Ini penting agar proses unggah berkas calon dapat dilakukan dengan tepat waktu.

“Perlu diingat bahwa batas akhir pendaftaran calon akan berakhir pada tanggal 29 Agustus 2024. Oleh karena itu, kami menghimbau agar Parpol tidak menunda-nunda proses ini, demi memastikan seluruh berkas dapat diproses dengan baik dan tepat waktu,” tambahnya.

Aco Ilham menegaskan bahwa hal ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh Parpol yang akan berpartisipasi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pilih Beli Mobil, Bukan Perbaiki Fasilitas: Kades Passeno Tuai Kritik

10 Mei 2025 - 07:43 WIB

Aksi Crosser Nasional Guncang Sidrap, Kejurda Seri 2 Resmi Dibuka

10 Mei 2025 - 05:57 WIB

Pemdes Kalosi Manfaatkan Hari Libur Untuk Gotong Royong Bersihkan Lapangan Merdeka Kalosi

10 Mei 2025 - 01:03 WIB

Bawa-Bawa Nama PWI untuk Modus Dana, Panitia Konfercab: Kami Tidak Akan Diam!

9 Mei 2025 - 13:32 WIB

Ketua NasDem Sidrap Turun Langsung dalam Aksi Jumat Bersih di Corawali

9 Mei 2025 - 10:42 WIB

Tak Kenal Ampun! Polisi “Bersihkan” Lokasi Judi Sabung Ayam di Kecamatan Kulo

9 Mei 2025 - 05:55 WIB

Trending di Eksklusif