Menu

Mode Gelap
Jaga Iman, Komunitas Muallaf Gelar Buka Puasa Bersama di Tellu Limpoe Buka Puasa di Empagae, Bupati SAR Sebut Infrastruktur Jalan di Watang Sidenreng akan Dibenahi Sidrap Terima Sertifikat Adipura Kategori Kabupaten Menuju Bersih Menag: Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf Aniaya Perempuan di Kost, IR tak Berkutik Diamankan Polisi

Fokus · 26 Agu 2024 11:33 WITA ·

KPU Sidrap Himbau Parpol Pengusung untuk Segera Buat Akun Silonkada


 KPU Sidrap Himbau Parpol Pengusung untuk Segera Buat Akun Silonkada Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap mengeluarkan himbauan kepada seluruh partai politik (Parpol) pengusung bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap untuk segera membuat akun di Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada).

Himbauan ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sidrap, Aco Ilham, Senin, 26 Agustus 2024.

Menurutnya, akun Silonkada sangat diperlukan untuk mengunggah berkas-berkas calon yang akan diusulkan dalam pemilihan.

“Untuk Parpol pengusung bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap, kami harap segera membuat akun Silonkada sebelum periode pendaftaran yang berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024,” kata Aco Ilham.

Ia menambahkan, hingga saat ini baru dua tim pemenangan bakal pasangan calon (Bapaslon) yang telah mengajukan permohonan akses untuk akun Silonkada.

Aco Ilham juga mengingatkan kepada Parpol yang akan mengusung calon agar memasukkan surat permohonan pembukaan akun Silonkada secepatnya. Ini penting agar proses unggah berkas calon dapat dilakukan dengan tepat waktu.

“Perlu diingat bahwa batas akhir pendaftaran calon akan berakhir pada tanggal 29 Agustus 2024. Oleh karena itu, kami menghimbau agar Parpol tidak menunda-nunda proses ini, demi memastikan seluruh berkas dapat diproses dengan baik dan tepat waktu,” tambahnya.

Aco Ilham menegaskan bahwa hal ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh Parpol yang akan berpartisipasi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jaga Iman, Komunitas Muallaf Gelar Buka Puasa Bersama di Tellu Limpoe

26 Februari 2026 - 23:13 WITA

Buka Puasa di Empagae, Bupati SAR Sebut Infrastruktur Jalan di Watang Sidenreng akan Dibenahi

26 Februari 2026 - 22:28 WITA

Hangatkan Ukhuwah Ramadan, Villa An-nur Maarif Gelar Buka Puasa Bersama dan Manasik Umrah

26 Februari 2026 - 19:49 WITA

NasDem Sidrap bagi Takjil Ramadan

26 Februari 2026 - 19:26 WITA

Sidrap Terima Sertifikat Adipura Kategori Kabupaten Menuju Bersih

25 Februari 2026 - 22:35 WITA

Menag: Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf

25 Februari 2026 - 22:07 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.