Menu

Mode Gelap
Tak Ada Jera, Otak Penipuan Online Diduga masih Dikendalikan dari Lapas Diduga Gunakan Solar Subsidi, CV Ponro Kanni di Paleteang Disorot ITCW HIPMI Sidrap Gelar Diklatcab dan Pelantikan 3 Badan Otonom Kisah Risna Korban Rentenir, Pinjam Rp 10 Juta, Kini jadi Rp 131 Juta Praktisi: Rentenir adalah Pidana, Polisi harus Tindak

Fokus · 26 Agu 2024 11:33 WIB ·

KPU Sidrap Himbau Parpol Pengusung untuk Segera Buat Akun Silonkada


 KPU Sidrap Himbau Parpol Pengusung untuk Segera Buat Akun Silonkada Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap mengeluarkan himbauan kepada seluruh partai politik (Parpol) pengusung bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap untuk segera membuat akun di Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada).

Himbauan ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sidrap, Aco Ilham, Senin, 26 Agustus 2024.

Menurutnya, akun Silonkada sangat diperlukan untuk mengunggah berkas-berkas calon yang akan diusulkan dalam pemilihan.

“Untuk Parpol pengusung bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap, kami harap segera membuat akun Silonkada sebelum periode pendaftaran yang berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024,” kata Aco Ilham.

Ia menambahkan, hingga saat ini baru dua tim pemenangan bakal pasangan calon (Bapaslon) yang telah mengajukan permohonan akses untuk akun Silonkada.

Aco Ilham juga mengingatkan kepada Parpol yang akan mengusung calon agar memasukkan surat permohonan pembukaan akun Silonkada secepatnya. Ini penting agar proses unggah berkas calon dapat dilakukan dengan tepat waktu.

“Perlu diingat bahwa batas akhir pendaftaran calon akan berakhir pada tanggal 29 Agustus 2024. Oleh karena itu, kami menghimbau agar Parpol tidak menunda-nunda proses ini, demi memastikan seluruh berkas dapat diproses dengan baik dan tepat waktu,” tambahnya.

Aco Ilham menegaskan bahwa hal ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh Parpol yang akan berpartisipasi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Granat Aktif hingga Perlengkapan Perang Ditemukan di Arateng

1 Juni 2025 - 16:10 WIB

Tak Ada Jera, Otak Penipuan Online Diduga masih Dikendalikan dari Lapas

1 Juni 2025 - 06:56 WIB

Diduga Gunakan Solar Subsidi, CV Ponro Kanni di Paleteang Disorot ITCW

1 Juni 2025 - 06:37 WIB

Buronan Pencuri Barang Elektronik Diringkus Polisi, Warga Panca Rijang Lega

31 Mei 2025 - 10:01 WIB

Wabup Sidrap Hadiri Konferkab PWI, Dukung Profesionalisme Wartawan

31 Mei 2025 - 06:52 WIB

Dosen Agroteknologi UMS Rappang Dampingi Mahasiswa Kembangkan Ide Kreatif

30 Mei 2025 - 15:10 WIB

Trending di Fokus