Menu

Mode Gelap
Sasar Sekolah Terpencil, Dinas Perpustakaan ‘Bikin Senyum’ Siswa di Pitu Riase Jaksa Garda Desa, Cara Jitu Antisipasi Korupsi di Desa dan Kelurahan Hadiri Gelar Operasional TW II, Polres Sidrap Komitmen Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik Curi Alat Bangunan Senilai Rp10 Juta, Buruh Diringkus Tim Basket Putri NL Family Rappang Juara Bupati Cup I, Final Putra Terhenti Cuaca Hujan

Fokus · 26 Agu 2024 11:33 WITA ·

KPU Sidrap Himbau Parpol Pengusung untuk Segera Buat Akun Silonkada


 KPU Sidrap Himbau Parpol Pengusung untuk Segera Buat Akun Silonkada Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap mengeluarkan himbauan kepada seluruh partai politik (Parpol) pengusung bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap untuk segera membuat akun di Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada).

Himbauan ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sidrap, Aco Ilham, Senin, 26 Agustus 2024.

Menurutnya, akun Silonkada sangat diperlukan untuk mengunggah berkas-berkas calon yang akan diusulkan dalam pemilihan.

“Untuk Parpol pengusung bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap, kami harap segera membuat akun Silonkada sebelum periode pendaftaran yang berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024,” kata Aco Ilham.

Ia menambahkan, hingga saat ini baru dua tim pemenangan bakal pasangan calon (Bapaslon) yang telah mengajukan permohonan akses untuk akun Silonkada.

Aco Ilham juga mengingatkan kepada Parpol yang akan mengusung calon agar memasukkan surat permohonan pembukaan akun Silonkada secepatnya. Ini penting agar proses unggah berkas calon dapat dilakukan dengan tepat waktu.

“Perlu diingat bahwa batas akhir pendaftaran calon akan berakhir pada tanggal 29 Agustus 2024. Oleh karena itu, kami menghimbau agar Parpol tidak menunda-nunda proses ini, demi memastikan seluruh berkas dapat diproses dengan baik dan tepat waktu,” tambahnya.

Aco Ilham menegaskan bahwa hal ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh Parpol yang akan berpartisipasi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Sidrap Ungkap Kasus Pencurian dan Arisan Bodong

18 Juli 2025 - 14:50 WITA

Alumni Agribisnis UMS Rappang, Nurul Ainun Mulai Karir di TPK Stunting Kecamatan Baranti

18 Juli 2025 - 12:15 WITA

Hari Kedua Pembersihan, Lurah Babar Ajak Warga Arawa Wujudkan Lingkungan Bersih dan Tertata

18 Juli 2025 - 12:09 WITA

Pasar Menjanjikan, Mahadewa.ID Buka Cabang ke-15 di Sidrap

18 Juli 2025 - 10:39 WITA

Sasar Sekolah Terpencil, Dinas Perpustakaan ‘Bikin Senyum’ Siswa di Pitu Riase

17 Juli 2025 - 16:48 WITA

Gotong Royong Jadi Solusi, Lurah Babar dan Warga Bersihkan Ruas Jalan Strategis

17 Juli 2025 - 16:38 WITA

Trending di Fokus