AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Sidrap menyerahkan Alat Peraga Kampanye kepada Tim Liaison Officer (LO) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Fatmawati Rusdi-Abdul Majid (Fatma) dan Dollah Mando-Mahmud Yusuf (DoaMu).
Penyerahan ini dilaksanakan di Aula Kantor KPU Sidrap Jalan Ressang No. 06 Pangkajene Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Kamis (8/3/2018).
Komisioner KPU Sidrap, Mansyur mengatakan penyerahan ini dilakukan sudah benar dan sesuai dengan sesuai berita acara Nomor : 27/BSHP/III/ 2018.
APK ini diserahkan kemasing-masing LO Paslon FATMA yaitu, Muhlis Mustafa, SH dan LO Paslon DOAMU, Muhlis.
APK yang di serahkan kepada masing-masing Paslon dengan jumlah yang sama. seperti Poster, Selebaran Flyer, Pamflet masing-masing berjumlah 90.723 lembaga.
Selain itu ada juga Spanduk berjumlah 212 Lembar, Umbul-Umbul berjumlah 220 Lembar dan Baliho berjumlah 5 Lembar.
Penyerahan ini disaksikan langsung oleh Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sidrap bersama Kepala Bagian Operasional Polres Sidrap, Kompol Ilyas Ardi.
APK ini akan disebar dan dipasang pada tempat-tempat yang telah ditetapkan oleh Penyelenggara Pemilu.
Kita berharap kepada seluruh paslon untuk menggunakan bahan kampanye sesuai dengan aturan yang ada.
Untuk pemasangan APK sudah dipetakan pihak oleh pihak KPU Sidrap pada tempat-tempat tertentu.
“Sudah ada lokasi pemasangan. Baik itu baliho, spanduk dan APK lainnya yang akan dipampangkan paslon pada titik-titik tertentu yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (asp/ajp)