Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Kabar Utama · 24 Jun 2018 21:35 WITA ·

KPU Sidrap Sudah Mulai Mendistribusikan Logistik Pilkada


 KPU Sidrap Sudah Mulai Mendistribusikan Logistik Pilkada Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah dimasukkan dalam kotak suara dan siap didistribusikan ke Kecamatan, Minggu, (24/06/2018).

Ketua KPU Sidrap, Dahlia memantau langsung jalannya proses pengepakan logistik yang dimasukkan ke dalam kota suara.

Tak hanya itu, Ketua Panwaslu Sidrap, Muhardin bersama Panwascam juga turun langsung melakukan pemantauan dan pengawasan tersebut.

Untuk hari ini, kita akan distribusikan logistik Pilkada ke empat Kecamatan. Ada sekitar 448 kotak suara untuk Pilgub dan Pilbup yang didistribusikan ke empat Kecamatan tersebut yaitu Pitu Riase, Pitu Riawa, Dua Pitue, Panca Lautang.

“Masing-masing TPS itu ada dua kotak suaranya yakni Pilgub dan Pilbup. Seperti di Pitu Riase ada 52 TPS, Pitu Riawa 63 TPS, Panca Lautang 43 TPS dan Dua Pitue 66 TPS,” kata Dahlia.

Dia mengatakan, pendistribusian selanjutnya yang jatuh pada hari Senin, 25 Juni 2018 ke tujuh kecamatan yakni Watang Pulu, Maritenggae, Panca Rijang, Kulo, Baranti, Watang Sidenreng, dan Tellu Limpoe.

Dahlia menambahkan, ada 650 TPS yang ada di 106 Desa dan Kelurahan. Jadi total kotak suara yang disalurkan sebanyak 1.300 kota suara untuk Pilgub dan Pilbup 2018.

Dalam pendistribusian logistik Pilkada Sidrap mendapatkan pengawalan ketat dari pihak keamanan baik dari pihak kepolisian maupun Brimob.

Sekedar diketahui, ada beberapa jenis logistik alat perlengkapan dan pendukung tungsura yang disediakan seperti paku plus tali woll, bantalan.

Kemudian tanda pengenal KPPS plus tali kur, tanda pengenal petugas ketertiban plus tali kur, tanda pengenal saksi plus tali kur dan spidol besar.

Selanjtnya, ada karet pengikat, lem/perekat, kantong platik kecil, sedang, dan besar. Ada juga kantong plastik besar ukuran XL untuk kotak suara, ball point, gembok, spidol kecil dan besar.

Kemudian ada stiker/lebel, bantal stempel, card rack, naskah sumpah janji, denah TPS, dan lakban. Selanjutnya ada pula berbagai jenis sampul. Pilkada serentak akan dilaksanakan pada Rabu, 27 Juni 2018. (asp/ajp).

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.