AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Dr. Firdaus Dewilmar, SH., M.Hum menggelar Kunjungan Kerja dan Silaturahmi di Enrekang, Kehadiran Kajati didampingi jajaran Kejati Sulsel, Senin (27/1/2020).
Kajati disambut Bupati Enrekang, Muslimin Bando, di pendopo rumah jabatan. Turut hadir jajaran forkopimda, pejabat Pemkab Enrekang, termasuk camat, lurah dan kepala desa.
Bupati Enrekang, H Muslimin Bando berharap, kehadiran Kajati dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk berkoordinasi dan memperkuat sinergitas.
Sementara, pada kesempatan itu, Kajati Sulsel, Firdaus Dewilmar menyebut kehadirannya selain bersilaturahmi dengan jajaran Pemkab, juga sekaligus memonitooring Kejari Enrekang.
Ia juga memaparkan sejumlah pencapaian Kejati Sulsel, selama ia menjabat. Diantaranya keberhasilan Kejati ‘menyelamatkan’ aset pemerintah hingga Rp15 triliun. Seperti Stadion Mattoanging, Barombong, hingga Makkassar New Port.
Ia juga menjelaskan instruksi Jaksa Agung dan Kapolri, agar kasus yang ditangani Kejaksaan benar-benar yang berkualitas. “Tidak boleh ada kriminalisasi, tebang pilih, dan kasus pesanan,” tegasnya.
Kajati juga menyinggung mengenai dibubarkannya TP4D. Meski bubar, kata Firdaus, fungsi pengawalan tetap dilaksanakan.
“Terakhir, kita membutuhkan sinergitas, kolaborasi dan kordinasi dengan baik antar lembaga. Pada muaranya, tercipta iklim perekonomian yang baik untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Acara itu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Perwakilan Apdesi, Bagian Hukum, Bappeda, hingga jurnalis nampak mengajukan sejumlah pertanyaan. Kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dan doorstop interview. (asr/ajp)