Lansong, Doyan Kopi Hitam tanpa Gula tapi Terganggu Tenda Hajatan
Penulis: Shepa Wela
Kopi, merupakan salah satu jenis minuman yang paling banyak orang sukai, baik pagi, siang, sore, sampai malam hari. Termasuk teman saya, Lansong.
Dulunya, setiap pagi hari setelah bangun tidur, ia sudah mencari kopi. Alasannya, agar lebih bersemangat dalam menjalani hari.
Bahkan, Kopi sudah menjadi bagian dari pola hidupnya. Hari ini, saya akhirnya bisa ngopi bersama lagi. Berharap, ada analisa dan pemikirannya untuk jadi bahan tulisan.
Namun, ternyata hanya ada ocehan, keluhan, hingga emosi yang meledak-ledak. Katanya, selama di perjalanan hari ini, ia beberapa kali terhalang tenda pengantin dan hajatan yang menutup penuh akses jalan.
Kembali ke kopi. Konon, kebanyakan kopi dapat membuat kita berisiko mengalami kecemasan. Ya, bisa berdampak baik dan buruk pada mood seseorang.
Penelitian ini mungkin berhasil pada Lansong. Dengan kopi hitam tanpa gula, otaknya mulai tak karuan. Kadar stressnya tinggi, pemarah, sensitif dan terkadang ngawur.
Mungkin, gara-gara tenda pengantin dan hajatan tadi yang sekarang ini, memang musimnya.
Menurut Lansong, mendirikan tenda hajatan yang menutup jalan umum merupakan pelanggaran aturan. Hal ini melanggar hak pengguna jalan dan dapat dikenakan sanksi.
Dan itu betul. Penutupan jalan tanpa izin melanggar Pasal 127 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Penggunaan jalan umum untuk acara sosial atau pribadi wajib mengantongi izin resmi dari kepolisian serta diketahui oleh perangkat RT, RW, dan kelurahan setempat.
Fasilitas umum untuk kepentingan publik harus diutamakan, dan biasanya penutupan jalan tidak diizinkan untuk jalan protokol atau jalan utama yang mengganggu kelancaran lalu lintas.
Saya tawari rokok, Lansong tenang. Semoga, hari ini kita bisa kembali menikmati kopi dengan pikiran-pikiran positifnya. ($)


Tinggalkan Balasan