AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) Kabupaten Sidrap dinyatakan lolos verifikasi faktual, kesekretariatan, dan keanggotaan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Ketua DPC Partai Garuda Sidrap, Chaerul Ruslan mengatakan, pihaknya telah menerima Berita Acara Hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan, Keberadaan Kantor, Keterwakilan Perempuan, dan Keanggotaan sebagai calon peserta Pemilu Legislatif 2019 oleh Kantor KPU Sidrap, Jumat (12/1/2018).
“Secara regional, DPC Garuda Kabupaten Sidrap yang pertama berhasil lolos verifikasi di KPU di antara 23 daerah kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Selatan. Ini patut disyukuri dan dibanggakan,” ujar Chaerul
Sementara Sekretaris DPC Partai Garuda Sidrap, Iswandi mengatakan, usai dinyatakan lolos verifikasi dan partainya terdaftar sebagai salah satu peserta Pemilu Legislatif tahun depan, pihaknya akan segera melakukan konsolidasi dengan jajaran anak cabang Garuda di tingkat kecamatan dan desa atau kelurahan di Bumi Nene Mallomo itu.
“Dalam waktu dekat ini kami akan segera menggelar pertemuan dengan para pengurus, baik tingkat kabupaten, kecamatan hingga ke pengurus desa dan kelurahan untuk mengambil langkah dan strategi dalam menghadapi pemilu legislatif 2019 mendatang,” jelas Iswandi.
Dia menambahkan, pihak Garuda menargetkan perolehan kursi di DPRD Sidrap dalam pemilu tahun depan minimal dua buah.
“Meski partai kami baru, tapi kami optimis bisa meraih dukungan maksimal dari masyarakat. Insya Allah, kami target 2 kursi di DPRD,” tandas. (asp/ajp)