Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Kabar Utama · 8 Okt 2020 14:40 WITA ·

Mahasiswa ‘Duduki’ Ruang Paripurna DPRD Sidrap


 Mahasiswa ‘Duduki’ Ruang Paripurna DPRD Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, juga dilakukan gabungan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sidrap, Kamis (8/10/2020).

Bedanya, selain menyuarakan aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja, IMM Sidrap juga mengangkat isu lokal soal kasus dugaan korupsi di Diknas Sidrap.

Aksi saling dorong terjadi dengan aparat kepolisian saat ratusan mahasiswa berusaha masuk ke ruang DPRD.

“Kami datang hanya meminta kejujuran dan keseriusan para wakil rakyat. Kami Cinta NKRI, kami Cinta Sidrap. Kami juga menuntut agar penyelesaikan kasus OTT Diknas jadi perhatian para wakil rakyat,” ucap Syahril, dari Pemuda Muhammadiyah dalam orasinya.

Mahasiswa berhasil masuk ke ruang paripurna DPRD Sidrap setelah menerobos pengamanan dari Polres Sidrap.

Selain diterima sejumlah anggota DPRD Sidrap, Kapolres Sidrap, AKBP Leo Panji Wahyudi terlihat hadir mengikuti penyampaian aspirasi. (asp)

Artikel ini telah dibaca 1,640 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.