Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Fokus · 11 Feb 2024 17:02 WITA ·

Masa Tenang Pemilu 2024, Ferdhy : Usaha Telah Maksimal, Biarkan Masyarakat Memperbandingkan Untuk 5 Tahun Kedepan


 Masa Tenang Pemilu 2024, Ferdhy : Usaha Telah Maksimal, Biarkan Masyarakat Memperbandingkan Untuk 5 Tahun Kedepan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, WAJO — Masa tenang pemilu Tahun 2024 yang jatuh pada tanggal 11 Februari 2024 berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022. Masa tenang ini akan berlangsung selama 3 hari hingga Selasa (13/2/2024).

Sehari kemudian tepat pada hari Rabu 14 Februari 2024, warga yang memiliki hak suara akan memberikan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) yang telah ditentukan.

Di masa tenang itu caleg, capres, dan cawapres dilarang melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun.

Seperti halnya, Calon anggota legislatif DPRD Wajo dari Partai NasDem Muhammad Ferdhy Asdana menghabiskan waktu bersama keluarga dan menghadiri beberapa undangan masyarakat yang melakukan pesta pernikahan

“Komitmen saya harus menjadi pembeda dari politisi kita dimasa lalu yang biasanya justru dimasa tenang bahkan dimanfaatkan datang untuk mempengaruhi warga. Justru itulah bedanya saya yang telah melakukan kampanye sebagaimana jadwal KPU” ungkap ferdhy

Pengusaha muda itu menambahkan dirinya sudah melakukan ikhtiar dan menawarkan gagasannya kepada masyarakat, biarkan masyarakat memperbandingkan dengan caleg caleg lainnya

“Bahkan saya banyak menghabiskan waktu bersama keluarga bersama istri dan anak yang selama ini banyak ditinggalkan selama masa kampanye ini, usaha sudah maksimal kami lakukan selebihnya berserah diri kepada ALLAH SWT” jelas pemilik Tagline Ana’ Mudana Wajo. (asp)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tinggal di Rumah Reyot, Amir Akhirnya Dapat Bantuan Bupati Sidrap

15 November 2025 - 14:25 WITA

Bersama Pemprov Sulsel, Pemkab Sidrap Serius Tangani 1.471 Anak Stunting

14 November 2025 - 22:03 WITA

Mahasiswa Peternakan UMS Rappang Paparkan Riset Pupuk Kompos pada Tanaman Odot

14 November 2025 - 14:11 WITA

Mahasiswa Peternakan UMS Rappang Paparkan Hasil Penelitian Penyuluhan Pertanian

14 November 2025 - 14:02 WITA

Bawaslu Sidrap Gaungkan Pengawasan Pemilu Berbasis Budaya Lokal

13 November 2025 - 18:37 WITA

Syaqira Lolos Top 7 Besar DA7, Dukungan Sidrap Menggema di Jakarta

13 November 2025 - 13:53 WITA

Trending di Bisnis