Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Eksklusif · 29 Des 2022 14:55 WITA ·

Masyarakat Dihimbau Berperan Ciptakan Tahapan Pemilu Berkualitas


 Masyarakat Dihimbau Berperan Ciptakan Tahapan Pemilu Berkualitas Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Masyarakat diharapkan berperan dalam terciptanya tahapan pemilu yang berkualitas dan berintegritas, termasuk dalam penanganan pelanggaran dan sengketa.

Hal itu diungkapkan dalam acara Workshop Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Ballroom Hotel Grand Sidny yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap, Kamis (29/12/2022)

Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng mengatakan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 berharap agar tokoh-tokoh masyarakat mengambil dan memainkan perannya, ikut menggerakkan tahapan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

Workshop ini kata Syamsuddin bertujuan memberi pengetahuan kepada masyarakat terkait hierarki perundang-undangan yang berlaku. Terutama menyangkut regulasi kepemiluan.

Sementara Kabag Hukum Pemkab Sidrap, Andi Kaimal selaku pemateri mengatakan pelaksanaan workshop dalam rangka peningkatan kapasitas calon penyelenggara pemilu serta mengupdate pemahaman terhadap problematikan tata urutan (hierarki) peraturan perundang-undangan.

“Sehingga diharapkan menjadi bekal dan referensi penyelenggara pemilu dalam memahami dan menafsirkan regulasi teknis penyelenggaraan kepemiluan untuk meminimalisir sengketa pelaksanaan pemilu,” ucap Andi Kaimal

Terpisah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sidrap, Muhardin yang juga menjadi pemateri menjelaskan mekanisme penanganan pelanggaran dan sengketa pemilu sesuai dengan undang undang yang berlaku.

Kegiatan ini juga dihadiri anggota KPU Sidrap, Aco Ilham dan Akhwan Ali. Adapun peserta merupakan tokoh masyarakat dari 11 kecamatan di Kabupaten Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.