Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Kabar Utama · 17 Mar 2019 14:26 WITA ·

Mengejutkan!!!, KPU Sidrap Diskualifikasi Caleg Demokrat?


 Mengejutkan!!!, KPU Sidrap Diskualifikasi Caleg Demokrat? Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Drama politik yang dipentaskan digelanggang Pemilu Kabupaten Sidrap kembali menjadi pembicaraan hangat ditengah masyarakat.

Hal ini dipicu atas tindakan diskualifikasi yang kabarnya dilakukan KPU Sidrap terhadap 1 Caleg Incumbent dari Partai Demokrat, Sudarmin.

Politisi Partai Demokrat yang kembali maju di dapil Sidrap I (Watang Pulu, Tellu Limpoe dan Panca Lautang) itu, dikabarkan didiskualifikasi karena adanya tahapan yang tidak dilalui.

“Informasinya begitu. KPU Sidrap sudah menggelar pleno sejak 15 Maret 2019,” ujar sumber ajatappareng.online, Minggu, (17/3/2019).

Menurut sumber tersebut, Sudarmin dicoret sebagai Caleg dari DCT merupakan tindaklanjut dalam menjalankan regulasi atas intruksi KPU RI dan KPU Provinsi Sulsel.

“Silahkan cek di KPU Sidrap dinda. Intinya, KPU sudah melakukan verifikasi dan pengumpulan bukti, kemudian sudah melakukan pleno dan mencoret nama Caleg tersebut dari DCT,” terangnya.

Sementara, Informasi lain yang dihimpun, KPU tetap mempersilahkan kepada yang bersangkutan apabila ada keberatan dan sanggahan, agar melakukan upaya hukum dan banding di Bawaslu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi KPU Sidrap terkait pencoretan Sudarmin Baba sebagai caleg dapil I Sidrap.  Ketua KPU, Syamsuddin Saleng yang dihubungi tidak menjawab. Meski aktif, ponsel miliknya tak dijawab. (ajp/spa)

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.