Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 29 Mar 2022 09:46 WITA ·

Meresahkan, Satpol PP Sidrap Tertibkan ‘Pengamen Lampu Merah’


 Sejumlah 'pengamen' yang kerap mangkal di lampu merah ditertibkan Satpol PP Sidrap, Keberadaan mereka dinilai meresahkan dan mengganggu ketertiban. Perbesar

Sejumlah 'pengamen' yang kerap mangkal di lampu merah ditertibkan Satpol PP Sidrap, Keberadaan mereka dinilai meresahkan dan mengganggu ketertiban.

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Sidrap, turun melakukan penertiban terhadap para pengamen yang kerap mangkal di lampu merah dan sejumlah titik lain di kota Pangkajene. Penertiban berlangsung Senin (28/3/2022) dari siang hingga malam hari.

Menurut Kepala Bidang Trantib Satpoll PP Sidrap, Kahar Johan, penertiban untuk menjawab keresahan masyarakat terhadap keberadaan para pengamen.

“Banyak laporan, baik langsung maupun melalui media sosial di mana keberadaan para pengamen sudah mengganggu dan meresahkan ketertiban masyarakat,” ujar Kahar.

Ia menambahkan, para pengamen tidak dapat menunjukkan KTP saat diamankan. Namun dari pengakuan mereka, diketahui seluruhnya berasal dari luar Kabupaten Sidrap. 

“Tadi kami beri pengarahan dan menegaskan kepada mereka agar tidak lagi mangkal di Kabupaten Sidrap dan mengarahkan mereka kembali ke daerahnya masing-masing,” ujar Kahar.

Kahar juga menyatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk mengantisipasi para pengamen kembali mangkal dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Kita akan terus tertibkan, ini sesuai dengan hasil rapat dengan muspida untuk menertibkan pengamen dan balap liar. Termasuk para peminta sumbangan di lampu merah akan kita lihat apakah ada izin atau tidak,” pungkasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tiga Partai Elit Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 23 Daerah

2 Mei 2024 - 17:04 WITA

Ahmad Hilmi, Siswa UPT SDN 1 Amparita Wakili Sulselbar di Festival Tunas Bahasa

2 Mei 2024 - 13:38 WITA

Tim MAJU Mendaftar di Partai Demokrat untuk Bertarung di Pilkada Sidrap 2024

2 Mei 2024 - 13:24 WITA

Upacara Hardiknas Digelar Disemua UPT Korwil Kecamatan Se Sidrap

2 Mei 2024 - 11:29 WITA

Mudahkan Masyarakat, SIM Keliling Polres Sidrap Akan Hadir di Watang Pulu dan Dua Pitue

1 Mei 2024 - 14:21 WITA

Pengurus DPD Nasdem Sidrap All In Menangkan SAR di Pilkada 2024

1 Mei 2024 - 12:02 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.