Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 25 Jun 2019 11:12 WITA ·

Miliki 68,44 Gram Sabu, 3 Warga Panca Rijang Diringkus


 Miliki 68,44 Gram Sabu, 3 Warga Panca Rijang Diringkus Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap, berhasil mengamankan tiga orang diduga penyalahgunaan dan peredaran pelaku tindak pidana Narkotika Golongan satu.

Ketiga pelaku tersebut pelaku ini bernama Zulkarnain 23 beralamat Desa Bulo, Kecamatan Panca Rijang, Firmansya (30) dan Ansar (26) masing-masing dari Kelurahan Benteng, Kecamatan Baranti dan Ansar Kelurahan Benteng.

Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi, Selasa (25/6/2019) membenarkan penangkapan tersebut.

Badollahi menjelaskan Pelaku atas nama Andi Zulkarnain diringkus di Desa Lanrang, Kecamatan Panca Rijang, bersama barang bukti 2 sachet Kristal Bening diduga Narkoba, 2 buah Handphone, Dompet warna Coklat dan 1 unit motor Honda Scoopy warna Hitam.

Ditempat yang sama Ansar juga di ringkus bersama Barang Bukti 3 sachet besar berisi kristal bening diduga Narkoba, seberat 68,44 gram, 1 buah Alat Pirez, 2 genggam Handphone, Dompet warna Coklat, tempat rokok Alumunium, Kecamatan Hitam dan timbangan Digital.

Penangkapan terduga pelaku itu berdasarkan hasil pengembangan kasus narkoba. “Sebelumnya ada seorang terduga pelaku narkoba yang diamankan. Nah dari situlah kita lakukan pengembangan dan berhasil menemukan pelaku lain dan sejumlah barang bukti,” ucapnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.