Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Kabar Utama · 25 Feb 2019 17:59 WITA ·

Miris, Tak Lagi Ditanggung BPJS, Warga Sidrap ini tak Bisa Berobat


 Miris, Tak Lagi Ditanggung BPJS, Warga Sidrap ini tak Bisa Berobat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, — Kebijakan Pemkab Sidrap, yang dipimpin duet H Dollah Mando dan Mahmud Yusuf dengan mengubah program BPJS Gratis mulai berdampak pada warga miskin.

Ini terjadi pada Mansyur, warga Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap yang menderita penyakit gula terpaksa hanya mengharapkan uluran tangan dari masyarakat Sidrap untuk biaya pengobatan di rumah sakit.

Kasus pilu Mansyur kini viral di medsos. Adalah akun betnama Sarina Nyonk, yang memposting foto Mansyur dengan caption “menunggu uluran tangan dari masyarakat Sidrap”.

Sarina Nyonk menulis “Butuh bantuan kodonk, seIkhlas dihatita, Sedekah tidak membuat kita miskin, 5060-01-008102-53-8 Sarina,” tulisnya Senin (25/2/2019).

Anthy, tetangga Mansyur yang dihubungi melalui via seluler mengatakan penyakit yang diderita Mansyur sudah parah. Itu karena tidak adanya biaya pengobatan. Apalagi, saat ini Mansyur juga tidak lagi ditanggung BPJS.

“Kita mau bawa ke rumah sakit tapi beliau ini juga tergolong kurang mampu, kita sudah uruskan BPJS Gratis di Dinas kesehatan namun pengurusannya lama, itupun kalau sudah jadi 14 hari baru aktif dan bisa digunakan kartu BPJSnya. Sementara penyakitnya sudah parah sekali,” kata Anthy.

“Jadi satu-satunya jalan yang harus kita tempuh yaitu menunggu uluran tangan dari masyarakat untuk biaya pengobatannya di rumah sakit,” ucapnya.

Ia berharap, ada pihak yang mau membantu pengobatan Mansyur. (rs/ajp)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.