Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Komunitas · 24 Mar 2019 22:22 WITA ·

Mubes dan Pelantikan, Pengurus Komunitas Muda Manfaat Banjir Dukungan


 Mubes dan Pelantikan, Pengurus Komunitas Muda Manfaat Banjir Dukungan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Komunitas Muda Manfaat menggelar Musyawarah Besar dan Pelantikan Pengurus Periode 2019 – 2021 yang dilaksanakan di gedung aula besar SKPD kabupaten Sidenreng Rappang, Ahad (24/3/2019)

Dalam kegiatan ini turut hadir Bapak Kapolres Sidrap, Komandan Kodim 1420, Bapak Kepala Departemen Agama Sidrap, Kepala dinas Pemuda Dan Olahraga serta Ketua KNPI Sidrap dan beberapa Undangan dari Komunitas.

Muda Manfaat merupakan komunitas yang lahir pada tanggal 6 Januari 2019. Bentuk keprihatinan dan jiwa sosial menjadi dasar terbentuknya komunitas ini, serta melihat individualisme dan berbagai kegiatan-kegiatan negatif yang semakin marak belakangan ini. Pelantikan ini dihadiri oleh 65 anggota komunitas.

Wawan Gunawan ditetapkan dan dilantik sebagai Ketua Umum Muda Manfaat Periode 2019 – 2021 mengajak kepada pemuda Sidrap untuk bergabung dan ikut mengambil peran dalam kegiatan-kegiatan sosial kemanusiaan.

Selain itu, ia berharap Muda Manfaat bisa hadir sebagai wadah untuk pemuda Sidrap saling bergandengan tangan membantu masyarakat yang kurang mampu dan menjembatani mereka untuk lebih diperhatikan dilingkungannya.

Wawan juga menjelaskan, kedepannya Komunitas Muda Manfaat ini akan menyalurkan bantuan berupa sembako setiap bulan dan programkan bedah rumah di Kecamatan Watang Pulu.

Dengan prinsip Komunitas Muda Manfaat yakni ‘khairunnas anfa’uhum linnas’ diharapkan mampu memberikan semangat pemuda Sidrap untuk menjadi penggerak kegiatan-kegiatan positif.

Sementara Asisten II Kabupaten Sidrap,  Ir. H. A.  Faisal Ranggong, MT menyampaiakan apresiasi setinggi – tingginya atas lahirnya komunitas Muda manfaat yang diharapkan mampu menjadi wadah pemuda dalam melaksanakan hal – hal positif. Selaku Pemerintah siap mendukung kegiatan-kegiatan kedepannya karena ini menyangkut jiwa sosial yang tinggi.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan komunitas Muda Manfaat ini, tentu harapan kami semakin banyak pemuda yang tergerak melakukan hal-hal positif dan tentunnya pemerintah akan hadir dalam kegiatan-kegiatan positif seperti yang digagas oleh komunitas ini,” ungkap A. Faisal Ranggong

Komunitas ini juga  diharapkan mampu mematahkan opini Negatif tentang pemuda sidrap yang selama ini sering diberitakan.

Terkait banyaknya ppini negatif tentang Pemuda Sidrap, maka Komunitas Muda Manfaat justru hadir menjawab ppini tersebut, dan tentu semangat ini harus tetap ada agar eksistensi positif anak muda tetap terjaga.

A. Faisal Ranggong, mengucapkan selamat kepada pengurus Muda manfaat yang baru saja dilantik dan berharap komunitas ini bisa terus berkembang dan konsisten dengan program-program sosial Kemanusiaan.

Atas nama pemerintah Kabupaten Sidra mengucapkan selamat kepada Pengurus muda manfaat semoga istiqomah dalam menjalankan setiap program-program yang bermanfaat bagi masyarakat. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Darwis Gastic Music Resmi Nahkodai Sound System Sidrap Periode 2024-2026

7 Desember 2024 - 06:23 WITA

Aliansi SIKAT Minta Aparat Hukum Tindak Tegas Massa LIBAS

8 November 2024 - 19:54 WITA

Sah, Matador’s Perjuangan Deklarasi Dukung Pasangan Syaharuddin Alrif – Nurkanaah

8 Juni 2024 - 22:48 WITA

Rapimnas Kerukunan Keluarga Pinrang Dihadiri 36 Delegasi Seluruh Indonesia

8 Juni 2024 - 20:22 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Matador’s Perjuangan Solid Dukung Syaharuddin Alrif di Pilkada Sidrap

16 April 2024 - 21:23 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.