Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Kabar Utama · 25 Jun 2020 15:28 WITA ·

Ngeri, Pandemi Corona, Ada 4.500 Pil Ekstasi Siap Edar di Sidrap


 Ngeri, Pandemi Corona, Ada 4.500 Pil Ekstasi Siap Edar di Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kondisi ekonomi di tengah pandemi Corona, ternyata tidak mempengaruhi peredaran barang haram di Sidrap.

Terbukti, dalam semalam polisi berhasil memgungkap setidaknya 4.500 pil ekstasi dengan nilai miliaran rupiah di 2 tempat berbeda di Sidrap.

Lokasi pertama, ditemukan di Arateng, Amparita dengan jumlah 1.500 butir. Hanya berselang jam, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel kembali mengungkap kepemilikan Narkoba jenis ekstasi di Kecamatan Dua Pitue.

Operasi yang dipimpin IPTU Ronald bersama sejumlah personel BNNP Sulsel lainnya, berhasil menangkap lelaki Ideis Afandi alias Lasinnyong (30) dan menyita 3.000 butir pil extacy di Desa Kalosi Alau, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap.

Menurut IPTU Ronald, operasi yang dilakukan itu, merupakan hasil pengembangan setelah sebelumnya mengamankan seorang perempuan berinisial N (38) di Makassar beberapa waktu lalu.

Dalam operasi penggerebekan di Sidrap, kata IPTU Ronald, terduga pemilik ribuan butir pil extacy tersebut, berusaha kabur dari sergapan petugas, sehingga tim memberikan tindakan tegas dan terukur dengan mengeluarkan tembakan dan mengenai bagian kaki.

“Iya betul, terduga pemilik ribuan butir pil extacy terpaksa dihadiahi timah panas setelah berusaha kabur dari sergapan aparat,” ujar IPTU Ronald, Kamis (25/6/2020).

Ronald menjelaskan setelah tersangka diamankan, petugas pun membawa ke RS Nene’ Mallomo (Nemal) Pangkajene untuk dilakukan operasi membuka peluru yang bersarang pada bagian kaki, dan selanjutnya langsung dibawa ke Kantor BNNP Suleel guna dilakukan pengembangan. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 202 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.