Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Kabar Utama · 4 Des 2019 14:19 WITA ·

NU dan MUI Desak Pemkab Sidrap Tutup THM dan Tempat Prostitusi


 NU dan MUI Desak Pemkab Sidrap Tutup THM dan Tempat Prostitusi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pasca meninggalnya salah warga Parepare tempat prostitusi di Sidrap, Nahdatul Ulama (NU) dan Majelis Ulama Islam (MUI) Kabupaten Sidrap akhirnya bereaksi.

NU dan MUI Sidrap mendesak Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk segera bergerak menutup Tempat Prostitusi dan Tempat Hiburan Malam yang beroperasi di Kabupaten Sidrap.

Ketua Nahdatul Ulama (NU), DR. Wahidin Ar Raffany yanh dihubungi melalui selulernya, Rabu (4/12/2019) mengatakan Pemkab Sidrap harus tegas dalam menangani Tempat Prostitusi dan THM ini.

“Pemerintah tidak boleh tutup mata dengan adanya kejadian ini. Tempat Prostitusi dan THM tidak boleh dibiarkan beroperasi. Ini sudah memakan korban. Harus ditutup,” tegas Wahidin.

Sebab, kata dia, kejadian ini sudah mencederai religius masyarakat Sidrap. NU dan MUI sebagai Ormas Islam mendesak Pemkab Sidrap untuk konsisten melakukan penegakan hukum untuk menindaklanjuti agar THM dan Tempat Prostitusi ini ditutup.

“Pokoknya Tutup Tempat Prostitusi dan THM ini. jangan setengah-tengah bertindak, karena ini komitmen Pemkab Sidrap kemarin,” katanya.

Terpisah, Ketua MUI Sidrap, AG. KH. Fatahuddin Sukra menghimbau kepada Pemkab Sidrap agar segera usut tuntas THM dan Tempat Prostitusi.

“THM dan Tempat Prostitusi harus ditutup karena tidak sesuai dengan Visi Sidrap yaitu, Sidrap Religius,” kata Fatahuddin.

“Kalau perlu gusur itu tempat prostitusi jangan biarkan hal ini beroperasi karena ini sudah memakan korban,” tandasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 528 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.