Menu

Mode Gelap
Diduga Ilegal, DPRD Sidrap Minta Tambang Galian C di Arawa Ditutup Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sidrap 2026 Capai Rp6,7 Miliar Penuhi Permintaan Stok MBG, Telur Sidrap ‘Ekspor’ ke Pelbagai Provinsi Kades dan Seorang Warga Mattirotasi Saling Lapor di Polisi, Camat: Proses Hukum Jalan Selain RMS, Sejumlah Elit Politik Sulsel Disebut akan Ikut Merapat ke PSI

Fokus · 30 Jul 2024 23:11 WITA ·

Oknum Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi


 Oknum Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Salah satu kampus ternama di Bumi Nene Mallomo, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Universitas Muhammadiyah Sidenreng (UMS) Rappang, mengalami cobaan berat akibat dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen.

Isu tak menyenangkan ini berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi dengan inisial RA dan WS. Oknum dosen yang diduga melakukan aksi bejat ini diketahui berinisial WH.

Modus operandi dari oknum dosen tersebut adalah dengan memberikan iming-iming nilai bagus kepada mahasiswi hingga selesai kuliah.

Rektor UMS Rappang, Prof Dr H Jamaluddin Ahmad, tidak menampik adanya isu tersebut. Ia menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menangani masalah ini.

“Saya juga belum terlalu memantau situasi karena kemarin ada acara di Makassar. Saya akan memanggil wakil rektor I yang menangani hal ini untuk memastikan kebenarannya,” ucap Prof Dr H Jamaluddin Ahmad.

Rektor juga menegaskan bahwa persoalan ini akan ditangani secara internal karena belum ada pelaporan resmi dari korban.

Di sisi lain, Kapolsek Panca Rijang, Kompol Nano, menyatakan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan resmi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen.

“Belum ada laporan yang masuk kepada kami terkait dugaan pelecehan tersebut,” ungkap Kompol Nano.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran dan menjaga keadilan bagi korban yang terkena dampak dari perilaku tidak terpuji oknum dosen tersebut.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Ilegal, DPRD Sidrap Minta Tambang Galian C di Arawa Ditutup

20 Januari 2026 - 16:06 WITA

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sidrap 2026 Capai Rp6,7 Miliar

19 Januari 2026 - 19:16 WITA

Sorotan Publik Menguat, Temuan BPK Rp734 Juta di DPRD Sidrap Mulai Ditindaklanjuti

19 Januari 2026 - 17:01 WITA

Kakanwil Kemenhaj Sulsel: Annur Travel Layani Jamaah Umrah Terbanyak di Sulsel

18 Januari 2026 - 19:31 WITA

Open Tournament Nine Ball Bupati Cup I Sidrap 2026 resmi Ditutup

18 Januari 2026 - 07:16 WITA

Mobil Patroli Satpol PP Sidrap Terjun ke Sungai, Rusak Parah dan Terbengkalai

17 Januari 2026 - 16:50 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.