Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Kabar Utama · 14 Mei 2019 12:02 WITA ·

Oknum Polisi Gadungan Diringkus Usai Lakukan Aksinya di Panca Rijang


 Oknum Polisi Gadungan Diringkus Usai Lakukan Aksinya di Panca Rijang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Seorang warga Dusun Pucue, Kelurahan Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap, Arif Mangkona alias Onas alias Arif (29) yang berprofesi sebagai Tukang batu Diringkus Polisi.

Arif ini diringkus polisi karena diduga sebagai pelaku perampasan harta benda terhadap korban lelaki Syahrul Nizam, Kecamatan Panca Rijang.

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Panca Rijang, AKP Erwin saat dihubungi, Selasa, (14/4/2019). Menurutnya, Pelaku polisi gadungan dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Panca Rijang. Penangkapan itu berdasarkan LPB/51/V/2019/ Sulsel/Res Sdrp/sek PR, Tanggal 13 Mei 2019.

Erwin menjelaskan sebelum melakukan perampasan terduga pelaku mengaku petugas kepolisian dari satuan Satnarkoba dan memperdaya korbannya tepat Senin, (13/4/2019) pukul 20.30 wita.

Saat korban melintas di sekitaran kompleks Pasar Sentral Rappang, Panca Rijang, oknum polisi gadungan itu mencegat korbannya lalu melakukan menggeledahan dan mengambil barang berharga milik korban berupa satu Unit Handphone Merek Xiaomi Redmi 4s, warna hitam.

Pelaku kemudian melarikan diri meninggalkan lokasi. Korban pun mengalami kerugian materil kurang lebih Rp1,7 juta. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.