AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kementerian Agama Kabupaten Sidrap resmi mengumumkan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020 ini harus ditunda karena pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sidrap, Irman SAg MAg membenarkan hal tersebut setelah dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu (6/6/2020).
Menurutnya, tak hanya di Sidrap, tapi pemberangkatan Jemaah Haji tahun 2020 ini ditunda dari semua daerah dan negara karena pemerintah Arab Saudi belum membuka akses untuk ibadah haji tahun ini.
Pembatalan pemberangkatan Jamaah haji harua dibatalkan demi menjaga keamanan dan kesehatan ditengah Pandemi Covid-19 yang tengah mendunia saat ini.
Terkait penundaan pemberangkatan Calon Jamaah Haji tahun ini, Irman mengaku sudah mengirimkan surat kepada seluruh jamaah yang telah terdaftar sebagau Jamaah Calon Hahi yang pemberangkatannya tertunda.
“Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jamaah atas adanya pembatalan pemberangkatan jamaah Haji tahun ini. Alhamdulillah, jamaah bisa menerima semuanya,” kata Irman.
Jauh sebelumnya, Depag sudah mengedukasi para jamaah calon haji terkait pemberangkatan jamaah haji tahun ini.
Sebelumnya, Depag sempat menyiapkan ada tiga opsi pemberangkatan. Pertana, berangkat dengan menjalani karantina, pemberangkatan dibawah umur 50 tahun dan pembatalan.
Dan akhirnya, opsi pembatalan yang resmi dilakukan. Jadi jauh sebelumnya jamaah sudah menunggu keputusan pemberangkatan jamaah haji.
Khusus Kabupaten Sidrap, rencananya akan memberangkatkan total 277 CJH. Dengan rincian, ada 254 Jamaah yang siap berangkat, ditambah cadangan yang sudah melunasi pembayaran 23 orang jamaah. (asp/ajp)