Menu

Mode Gelap
Tetap Solid, Elite NasDem Sulsel Gelar Konsolidasi 15 Truk Telur Sidrap Dilepas di Festival Tani Ternak, Nilai Transaksi Rp4,7 M Kasus Dugaan Penipuan ‘Mengendap’ 3 Tahun di Polres Wajo, Korban Minta Aparat Serius Wow…Ada Transaksi Alshintan Rp1,2 Miliar pada Pembukaan Festival Tani Ternak Semangat Pengabdian, Begini Pesan Menyentuh Bupati Sidrap

Eksklusif · 12 Des 2024 17:29 WITA ·

Panker Berubah Fungsi, Pelataran Difokuskan untuk Pasar Malam


 Panker Berubah Fungsi, Pelataran Difokuskan untuk Pasar Malam Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Fasilitas Umum (Fasum) milik pemerintah kembali menjadi sorotan. Pelataran Panker di wilayah Sidrap diduga dibisniskan oleh oknum tertentu melalui penyelenggaraan kegiatan pasar malam bertajuk hiburan “Hoya-hoya.”

Dugaan ini mencuat setelah adanya informasi bahwa pengelola pasar malam tersebut membayar hingga puluhan juta rupiah untuk menggunakan Fasum tersebut.

Kegiatan serupa dilaporkan telah berlangsung hampir tiga kali dalam setahun di lokasi yang sama. Ini berarti kegiatan-kegiatan seperti ini menguntungkan dan punya nilai bisnis, bukan bermuara peningkatan UMKM.

Keberadaan pasar malam ini menuai pro dan kontra dari masyarakat. Pasalnya, penggunaan Fasum untuk jangka waktu lama, hingga satu bulan, dinilai sudah  mengganggu aktivitas masyarakat setempat, terutama bagi jemaah masjid Agung terganggu.

Menurut sumber, pengelola pasar malam diwajibkan melakukan pembayaran kepada sejumlah pihak, mulai dari tingkat kelurahan, pemerintah kabupaten, hingga pihak kepolisian sebagai syarat perizinan keramaian.

Namun, pengelola berdalih bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru.

Di lapangan, aktivitas pasar malam sudah mulai berlangsung. Kegiatan tersebut tak hanya menampilkan hiburan, tetapi juga melibatkan sektor UMKM yang diharuskan membayar biaya sewa lokasi.

Informasi yang didapatkan, Besaran tarif bervariasi, mulai dari Rp250 ribu hingga Rp2 juta, tergantung ukuran tenda, dengan tenda khusus 3×5 meter menjadi yang paling mahal.

Penggunaan Fasum untuk tujuan komersial ini memunculkan kritik dari berbagai pihak. Pemerintah dan pihak terkait diminta segera mengkaji ulang izin keramaian agar tidak bertentangan dengan fungsi utama fasilitas umum yang seharusnya melayani masyarakat secara luas. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari Jadi Sidrap ke-682, Bupati Syaharuddin Ajak Warga Jadikan Jalur SKPD Pusat Olahraga dan Rekreasi

15 Februari 2026 - 17:23 WITA

Pemkab Sidrap dan PT Barito Renewables Energi Sepakati Pengembangan PLTB Tahap II

15 Februari 2026 - 15:02 WITA

Polres Sidrap Ungkap Penipuan Modus Segitiga Jual Beli Pupuk Kandang via Facebook

15 Februari 2026 - 11:25 WITA

Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi, Sidrap Hadiri High Level Meeting TPID–TP2DD Sulsel

13 Februari 2026 - 22:06 WITA

Tetap Solid, Elite NasDem Sulsel Gelar Konsolidasi

13 Februari 2026 - 19:45 WITA

Wabup Sidrap Serahkan Santunan dan Beasiswa bagi Keluarga Almarhum Erwin Sukman

13 Februari 2026 - 19:40 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.