Menu

Mode Gelap
Jamaah Haji Bergerak dari Madinah ke Mekkah, PPIH Terus Tingkatkan Pelayanan Atlet Tenis Junior Sidrap Raih Juara di Kejurnas Tenis di Makassar Pantau Seluruh Sektor, Dr. Bunyamin Pastikan Jamaah Haji Terlayani Sesuai Harapan Menag RI Catur dan Kopi, Kombinasi Seru di One Day Cafe Sidrap Diduga Sarat Titipan, Pembentukan KMP Desa Passeno Disorot Warga

Eksklusif · 12 Des 2024 17:29 WIB ·

Panker Berubah Fungsi, Pelataran Difokuskan untuk Pasar Malam


 Panker Berubah Fungsi, Pelataran Difokuskan untuk Pasar Malam Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Fasilitas Umum (Fasum) milik pemerintah kembali menjadi sorotan. Pelataran Panker di wilayah Sidrap diduga dibisniskan oleh oknum tertentu melalui penyelenggaraan kegiatan pasar malam bertajuk hiburan “Hoya-hoya.”

Dugaan ini mencuat setelah adanya informasi bahwa pengelola pasar malam tersebut membayar hingga puluhan juta rupiah untuk menggunakan Fasum tersebut.

Kegiatan serupa dilaporkan telah berlangsung hampir tiga kali dalam setahun di lokasi yang sama. Ini berarti kegiatan-kegiatan seperti ini menguntungkan dan punya nilai bisnis, bukan bermuara peningkatan UMKM.

Keberadaan pasar malam ini menuai pro dan kontra dari masyarakat. Pasalnya, penggunaan Fasum untuk jangka waktu lama, hingga satu bulan, dinilai sudah  mengganggu aktivitas masyarakat setempat, terutama bagi jemaah masjid Agung terganggu.

Menurut sumber, pengelola pasar malam diwajibkan melakukan pembayaran kepada sejumlah pihak, mulai dari tingkat kelurahan, pemerintah kabupaten, hingga pihak kepolisian sebagai syarat perizinan keramaian.

Namun, pengelola berdalih bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru.

Di lapangan, aktivitas pasar malam sudah mulai berlangsung. Kegiatan tersebut tak hanya menampilkan hiburan, tetapi juga melibatkan sektor UMKM yang diharuskan membayar biaya sewa lokasi.

Informasi yang didapatkan, Besaran tarif bervariasi, mulai dari Rp250 ribu hingga Rp2 juta, tergantung ukuran tenda, dengan tenda khusus 3×5 meter menjadi yang paling mahal.

Penggunaan Fasum untuk tujuan komersial ini memunculkan kritik dari berbagai pihak. Pemerintah dan pihak terkait diminta segera mengkaji ulang izin keramaian agar tidak bertentangan dengan fungsi utama fasilitas umum yang seharusnya melayani masyarakat secara luas. (*)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Di Antara Langkah Menuju Arafah, Ada Tangan-Tangan Sigap yang Menjaga Jamaah”

18 Mei 2025 - 14:00 WIB

Sekretariat IKA PPUW Cabang Sidrap Resmi Dibuka, Alumni Siap Berkontribusi untuk Daerah

18 Mei 2025 - 11:03 WIB

Sidrap Gempar! Ular Piton Telan Sapi Dewasa, Kerugian Capai Belasan Juta Rupiah

17 Mei 2025 - 14:30 WIB

Tenaga Ahli Menag RI Kawal Langsung Kedatangan Jemaah Haji di Jeddah

17 Mei 2025 - 11:35 WIB

Abdul Rahman Pimpin Askab PSSI Sidrap 2025–2029, Siap Bangun Rumah Besar Sepak Bola

17 Mei 2025 - 09:31 WIB

Kongres Luar Biasa PSSI Sidrap 2025–2029: Babak Baru Sepak Bola Bumi Nene Mallomo

17 Mei 2025 - 04:25 WIB

Trending di Eksklusif