Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Advertorial · 13 Sep 2022 17:13 WITA ·

Pansus TPPO DPRD Sulsel Berkunjung Ke Barru


 Sekda Barru, Abustan menerima kunjungan pansus TPPO DPRD Sulsel, dipimpin Hj Vera Firdaus, Selasa (13/9/2022). Perbesar

Sekda Barru, Abustan menerima kunjungan pansus TPPO DPRD Sulsel, dipimpin Hj Vera Firdaus, Selasa (13/9/2022).

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan berkunjung ke Kabupaten Barru.

Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pansus Kelembagaan Perangkat Daerah diterima Bupati Barru diwakili Sekda Barru Dr. Abustan diruang Barru Smart Informstion Center (Basic), Selasa,  (13/9/2022).

Sekda Barru, Abustan saat menerima kunjungan memperkenalkan potensi dan keberadaan kabupaten Barru yang terdiri 55 Desa/Kelurahan dan 7 Kecamatan.

Untuk mendukung lancarnya roda pemerintahan, perangkat daerah berdasarkan penggabungan usaran dan tipologynya dengan total 26 OPD dan 7 Kecamatan.

Sementara Wakil Ketua Pansus Ranperda TPPO DPRD Sulsel, Hj. Vera Firdaus,SH.MH, mengatakan,  tujuan penyusunan perda ini adalah untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.

“Masyarakat kita sekarang ini banyak yang menjadi korban perdagangan manusia. Sehingga diperlukan regulasi yang tepat untuk melindungi mereka,” jelasnya.

Dikatakan, dengan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang TPPO, maka nantinya masyarakat akan terlindungi dengan payung hukum yang jelas. Karena tidak jarang modus para pelaku dengan memberikan tawaran pekerjaan bagi calon korban. (dck)

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.