AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Sidrap datangi sekolah dengan tujuan mengingatkan masyarakat terutama kalangan pelajar untuk tetap netral dalam Pemilihan Bupati-Wakil Bupati di Sidrap.
Dalam jajaran Kepolisian Resort Sidrap bersama mendatangi sekolah SMAN 4 Panca Rijang untuk mensosialisasikan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Netralitas ASN.
Kapolsek Panca Rijang Kompol Abriadi, Kepala Sekolah SMA 4 Panca Rijang Andi Azis Kallara dan Panwas Kabupaten, Hubungan Antar Lembaga, Asmawaty Salam menghimbau siswa untuk tidak terlibat politik praktis.
Kita berharap agar tetap menyalurkan hak suaranya sebagai pemilih pemula pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang.
Kapolsek Pancarijang, Senin (15/1/2018) Kompol Abriadi mengatakan para siswa-siswi SMA 4 agar senantiasa menjaga Kamtibmas terkait masalah Pilbup Sidrap, Pilgub Sulsel dan Pemilu Legislatif dan Pilpres mendatang.
“Keamanan Sidrap harus terjaga hingga semua tahapan selesai dilaksanakan. Mari kita jaga sikap agar nama baik daerah kita tetap terjaga dan tidak tercoreng,” ungkap Abriadi
Untuk itu, para siswa diharapkan terlibat dalam mengawal Pilkada Sidrap agar tetap aman dan kondusif.
Sementara, Asmawaty Salam dalam arahannya, dihadapan ratusan siswa upacara di SMA 4 Negeri Panca Rijang mengharapkan para siswa agar tidak ikut segala bentuk kegiatan kampanye baik itu deklarasi ataupun kampanye terselubung yang menguntungkan salah satu pasangan calon tertentu.
“Kami juga sangat meminta para siswa untuk membantu Panwas melakukan Pengawasan sehingga pencegahan pelanggaran di Sidrap tidak terjadi,” pungkasnya (asp/ajp)