Menu

Mode Gelap
HST Pool and Cafe, Destinasi Olahraga Biliar dan Hiburan Baru di Sidrap 2 Rumah Ludes Terbakar di Parepare Hari Kesaktian Pancasila di BPN Sidrap, Penuh Hikmah, Tertib dan Semangat Nasionalisme 7 Dusun di Leppangeng Sidrap Terisolir Akibat Longsor Boyong 13 Atlet ke Jeneponto, Percasi Sidrap Siap Ukir Prestasi

Eksklusif · 2 Sep 2024 13:30 WITA ·

Panwascam Kulo Dorong Pilkada 2024 Berintegritas dengan Pendekatan Persuasif


 Panwascam Kulo Dorong Pilkada 2024 Berintegritas dengan Pendekatan Persuasif Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dalam upaya mewujudkan pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November 2024 yang berintegritas tinggi, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Kulo aktif menerapkan pendekatan persuasif.

Langkah ini ditempuh dengan menjalin komunikasi yang intensif dan harmonis dengan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh pemuda, tokoh agama, hingga komunitas dan instansi setempat. Harapannya, pendekatan persuasif ini mampu menciptakan suasana pemilihan yang aman, damai, dan berkualitas.

Rahmadana, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas, dan Humas (HPPH) Panwascam Kulo, menekankan pentingnya peran setiap lembaga dalam menjaga kualitas demokrasi sesuai amanah Undang-Undang.

“Kami bukan hanya bertugas mengawasi, tetapi juga mengedukasi semua pihak agar memahami regulasi yang berlaku, baik itu Undang-Undang, Peraturan KPU, maupun Peraturan Bawaslu,” tegas Rahmadana.

Lebih lanjut, Rahmadana menggarisbawahi pentingnya pemahaman dan kerjasama antara Panwascam dan berbagai elemen masyarakat untuk memastikan pemilihan berlangsung sesuai asas Luber (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia) dan Jurdil (Jujur dan Adil).

Dengan demikian, Kecamatan Kulo diharapkan mampu menjadi contoh dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang berintegritas.

Melalui sinergi yang kuat antara Panwascam, masyarakat, dan instansi terkait, Panwascam Kulo optimis pemilihan kepala daerah di wilayahnya tidak hanya akan berlangsung aman dan damai, tetapi juga mencerminkan demokrasi sejati yang berlandaskan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. (asp)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Lantik dr. Suwarta Yuddin Pande Pimpin RSUD Nene Mallomo

7 Oktober 2025 - 18:09 WITA

Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar Kembali Masuk Jajaran Menteri Berkinerja Terbaik

6 Oktober 2025 - 12:21 WITA

Lewat Kangen Gathering, Warga Sidrap Diajak Hidup Sehat dan Sejahtera

5 Oktober 2025 - 19:23 WITA

ISNU Sidrap Gelar Seminar Nasional Tekankan Pentingnya Kurikulum Berbasis Cinta

5 Oktober 2025 - 13:16 WITA

Patroli Blue Light Polsek Panca Lautang Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif di Malam Hari

5 Oktober 2025 - 08:51 WITA

Ketua SMSI Sidrap Kecam Oknum Wartawan Abal-Abal yang Ancam Lembaga di Daerah

4 Oktober 2025 - 23:12 WITA

Trending di Eksklusif