Menu

Mode Gelap
Tak Ada Jera, Otak Penipuan Online Diduga masih Dikendalikan dari Lapas Diduga Gunakan Solar Subsidi, CV Ponro Kanni di Paleteang Disorot ITCW HIPMI Sidrap Gelar Diklatcab dan Pelantikan 3 Badan Otonom Kisah Risna Korban Rentenir, Pinjam Rp 10 Juta, Kini jadi Rp 131 Juta Praktisi: Rentenir adalah Pidana, Polisi harus Tindak

Eksklusif · 2 Sep 2024 13:30 WIB ·

Panwascam Kulo Dorong Pilkada 2024 Berintegritas dengan Pendekatan Persuasif


 Panwascam Kulo Dorong Pilkada 2024 Berintegritas dengan Pendekatan Persuasif Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dalam upaya mewujudkan pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November 2024 yang berintegritas tinggi, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Kulo aktif menerapkan pendekatan persuasif.

Langkah ini ditempuh dengan menjalin komunikasi yang intensif dan harmonis dengan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh pemuda, tokoh agama, hingga komunitas dan instansi setempat. Harapannya, pendekatan persuasif ini mampu menciptakan suasana pemilihan yang aman, damai, dan berkualitas.

Rahmadana, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas, dan Humas (HPPH) Panwascam Kulo, menekankan pentingnya peran setiap lembaga dalam menjaga kualitas demokrasi sesuai amanah Undang-Undang.

“Kami bukan hanya bertugas mengawasi, tetapi juga mengedukasi semua pihak agar memahami regulasi yang berlaku, baik itu Undang-Undang, Peraturan KPU, maupun Peraturan Bawaslu,” tegas Rahmadana.

Lebih lanjut, Rahmadana menggarisbawahi pentingnya pemahaman dan kerjasama antara Panwascam dan berbagai elemen masyarakat untuk memastikan pemilihan berlangsung sesuai asas Luber (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia) dan Jurdil (Jujur dan Adil).

Dengan demikian, Kecamatan Kulo diharapkan mampu menjadi contoh dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang berintegritas.

Melalui sinergi yang kuat antara Panwascam, masyarakat, dan instansi terkait, Panwascam Kulo optimis pemilihan kepala daerah di wilayahnya tidak hanya akan berlangsung aman dan damai, tetapi juga mencerminkan demokrasi sejati yang berlandaskan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. (asp)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Ada Jera, Otak Penipuan Online Diduga masih Dikendalikan dari Lapas

1 Juni 2025 - 06:56 WIB

Diduga Gunakan Solar Subsidi, CV Ponro Kanni di Paleteang Disorot ITCW

1 Juni 2025 - 06:37 WIB

Buronan Pencuri Barang Elektronik Diringkus Polisi, Warga Panca Rijang Lega

31 Mei 2025 - 10:01 WIB

Wabup Sidrap Hadiri Konferkab PWI, Dukung Profesionalisme Wartawan

31 Mei 2025 - 06:52 WIB

Dosen Agroteknologi UMS Rappang Dampingi Mahasiswa Kembangkan Ide Kreatif

30 Mei 2025 - 15:10 WIB

Curanmor Terekam CCTV Kanyuara, Ternyata ‘Orang Dekat’

29 Mei 2025 - 16:14 WIB

Trending di Eksklusif