Menu

Mode Gelap
Bupati SAR minta Warga Support Misi Sidrap Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Gafur Lapangan Padel Royal Metro Sky Pinrang Resmi Dibuka, Fasilitas Modern dan Lengkap! Perluas Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sidrap Teken MoU dengan PMII RMS Gelar Buka Puasa dan Bagi Ribuan Sembako di RMS Land Balapan Lari’ di Jalan Poros Amparita–Massepe, Resahkan Pengendara

Eksklusif · 10 Nov 2025 17:53 WITA ·

Paripurna DPRD Sidrap Tandai Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026


 Paripurna DPRD Sidrap Tandai Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidrap menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan tahun 2026 melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Sidrap, Senin (10/11/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rasyid Ridha Bakri dan Arifin Damis.

Hadir dalam kesempatan ini Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, dan Wakil Bupati Nurkanaah. Turut pula Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Awaloeddin, Kapolres Sidrap AKBP Fantri Taherong, Kasi Intel Kejari Sidrap Muslimin Lagalung, Sekda Andi Rahmat Saleh, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta para camat.

Takyuddin Masse menyampaikan, dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, diperlukan Kebijakan Umum Anggaran (KUA APBD) yang disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Aanggaran 2026.

“Berdasarkan hal tersebut maka diperlukan kesepakatan terhadap Kebijakan Umum APBD yang meliputi asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2026,” jelasnya.

Takyuddin selanjutnya menyatakan, pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah berlangsung cukup alot. Ia berharap dinamika tersebut tidak menimbulkan kesalahpahaman antara legislatif dan eksekutif.

“Hal itu semata-mata merupakan wujud keinginan anggota DPRD untuk memberikan hasil terbaik demi kemajuan Sidenreng Rappang,” ujarnya.

“Atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya jika selama proses pembahasan terdapat hal yang kurang berkenan,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati SAR minta Warga Support Misi Sidrap Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Gafur

7 Maret 2026 - 21:38 WITA

Buka Puasa Bersama Kapolres Sidrap, Sinergi Pemerintah dan Aparat Ditekankan untuk Daerah Kondusif

7 Maret 2026 - 19:06 WITA

Jelang Pelantikan, Pengurus PC IMM Sidrap Silaturahmi dengan Rektor UMS Rappang

6 Maret 2026 - 22:35 WITA

Lapangan Padel Royal Metro Sky Pinrang Resmi Dibuka, Fasilitas Modern dan Lengkap!

6 Maret 2026 - 18:15 WITA

Perkuat Kurikulum dan Bersiap Reakreditasi, Prodi Kewirausahaan UMS Rappang Susun RPS dan Modul Sistematis

5 Maret 2026 - 22:32 WITA

Cerita Mutiara, Mahasiswa PPG UMS Rappang Raih Medali Emas di Ajang SSID 2026. Ini Kata Rektor

5 Maret 2026 - 22:26 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.