Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Politik · 4 Mei 2018 18:19 WITA ·

Pasca Keputusan Diskualifikasi, Ketua Tim Taufan Pawe Bilang Begini


 Pasca Keputusan Diskualifikasi, Ketua Tim Taufan Pawe Bilang Begini Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, mengeluarkan keputusan membatalkan pasangan calon Walikota Parepare Nomor urut 1 Taufan Pawe-Pangerang sebagai Calon Walikota dan walikota pada Pilkada 2018, Jumat (5/5/2018).

Dimana Keputusan itu keluar atas rekomendasi Panwaslu Parepare, yang menyatakan Paslon tersebut diduga melakukan melanggar aturan Pilkada.

Sebelumnya pihak pelapor dalam hal ini pendukung Paslon nomor urut 2 (FAS -Asriadi) mempersoalkan kebijakan penyaluran beras rakyat miskin (Raskin) di Parepare. Padahal, kebijakan itu merupakan kebijakan pemerintah pusat yang diteruskan oleh pemerintah daerah.

Meski keputusan KPU ini berkesan kontroversi, namun pihak tim Taufan Pawe-Pangerang menyatakan siap melakukan langkah hukum selanjutnya.

“Ya, Keputusan KPU bukan akhir dari segalanya. Tim hukum kami sudah mengkaji lalu melakukan upaya hukum selanjutnya. Tiga hari kerja setelah putusan itu secara undang-undang kami masih punya kesempatan untuk keberatan atas putusan,” terang Ketua Tim Pemenangan Taufan Pawe-Pangerang, Ir. Kaharuddin Kadir.

Keputusan diskualifikasi oleh KPU, kata dia, merupakan proses politik yang harus dijalani. “Rekomendasi Panwas hingga keputusan KPU adalah proses politik. Nah persoalan yang kami hadapi ini harus berakhir di proses hukum,” ungkap Kaharuddin. (dir/ajp)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Pj. Bupati Pinrang Pimpin Rapat Kordinasi Forkopimda, Deteksi Dini Bahas Ancaman Pasca Pilkada

4 Desember 2024 - 12:11 WITA

KPU Pinrang Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Suara Pilgub dan Pilbup Tingkat Kabupaten

3 Desember 2024 - 11:58 WITA

SAR-Kanaah Raih Kemenangan Telak di Pilkada Sidrap 2024

27 November 2024 - 22:39 WITA

Matador’s Perjuangan Siap Kawal Pilkada dan Pilgub 2024 di Sidrap

23 November 2024 - 11:32 WITA

SAR-Kanaah Hentak Lapangan Uluale: Warga Sidrap Serukan ‘Dua Dua

23 November 2024 - 11:12 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.