AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2018 menjadi pembicaraan hangat yang hanya menghasilkan satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yakni Muslimin Bando-Asman.
Pemilihan kepala daerah yang telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang sudah sesuai dengan proses pendaftaran.
Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati di Enrekang hanya menghasilkan satu pasangan calon sudah di anggap sah, dan wajar-wajar saja dalam sebuah proses demokrasi.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara MB-Asman, Umar, Selasa (23/1/2018) saat ditemui di kantor KPU Enrekang dalam acara Rapat Pleno Terbuka Hasil Persyaratan Administrasi terhadap keabsahan dan kelengkapan dokumen persyaratan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati.
Saat disinggung mengenai pasangan tunggal Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Enrekang Umar mengatakan proses tersebut merupakan representasi dari rakyat massenrenpulu.
Sementara untuk partai yang mengusung Bapaslon MB-Asman karena memiliki visi misi yang sama dengan platform partai.
Kami hanya berharap dalam pelaksanaan Pilkada kedepan berbeda boleh, tetap menjaga silaturrahmi dalam mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah nantinya. (Bang El/ajp).