Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Edukasi · 9 Des 2021 13:14 WITA ·

Pelajar Sidrap ikuti Lomba Ikrar Anti Korupsi


 Pelajar Sidrap ikuti Lomba Ikrar Anti Korupsi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sebanyak 40 pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten Sidrap, mengikuti lomba baca ikrar antikorupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Kamis (9/12/2021). Mereka terdiri 22 orang jenjang SD dan 18 orang SMP.

Lomba dilaksanakan Inspektorat Sidrap bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap, berlangsung di Baruga Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu. Kegiatan didukung Tim Unit Pengendalian Gratifikasi Inspektorat, dan Penyuluh Anti Korupsi Kabupaten Sidrap.

Hadir di kegiatan itu, Kepala Inspektorat Sidrap diwakili Auditor Muda Inspektorat, Amannang Saily Endeng, staf Sekretariat Inspektorat, Hardianti, Sitti Mutmaina Tahir, dan Arisa Otaviana Haris, serta sejumlah kepala UPT sekolah.

Adapun dewan juri pada lomba tersebut yakni, Mahyuddin, Jubir Ali Andi Pariwusi, Suharya Anggraini, dan Faradillah Bakri.

Diketahui, bidang penilaian dewan juri adalah interpretasi (pemahaman penjiwaan ekspresi fisik) dengan poin maksimal 40, vokal (artikulasi irama volume suara diksi, tempo intonasi) dengan poin maksimal 40, serta penampilan (kreativitas improvisasi) dengan poin maksimal 20. 

Amannang Saily Endeng mengatakan, Hakordia tahun 2021 dengan tema “Satu Padu Bangun Budaya Anti Korupsi” merupakan upaya membangun budaya antikorupsi yang dimulai dari jenjang sekolah.

“Pendidikan antikorupsi merupakan pendidikan karakter yang harus dimulai sejak dini, ini menjadi barometer Direktorat Jejaring Pendidikan KPK RI untuk melakukan pemetaan dan implementasi pendidikan antikorupsi pada satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh Indonesia,” terangnya.

Hal tersebut, imbuh Amannang, ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 62 Tahun 2020 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi pada Satuan Pendidikan.

Melalui lomba tersebut, lanjutnya, akan memperkenalkan ikrar antikorupsi yang harus diamalkan oleh peserta didik sehingga dapat mengenal nilai perilaku antikorupsi beserta ciri-cirinya.

“Target kami di tahun depan adalah semua sekolah di kabupaten Sidenreng Rappang sudah mengimplementasikan pendidikan karakter antikorupsi dengan slogan ‘Dari Sekolah Kita Wujudkan Sidrap Berintegritas’,” kuncinya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 382 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Hujan Deras Melanda Sidrap, Kapolres Serukan Kewaspadaan

3 Mei 2024 - 09:08 WITA

Tiga Partai Elit Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 23 Daerah

2 Mei 2024 - 17:04 WITA

Ahmad Hilmi, Siswa UPT SDN 1 Amparita Wakili Sulselbar di Festival Tunas Bahasa

2 Mei 2024 - 13:38 WITA

Tim MAJU Mendaftar di Partai Demokrat untuk Bertarung di Pilkada Sidrap 2024

2 Mei 2024 - 13:24 WITA

Upacara Hardiknas Digelar Disemua UPT Korwil Kecamatan Se Sidrap

2 Mei 2024 - 11:29 WITA

Mudahkan Masyarakat, SIM Keliling Polres Sidrap Akan Hadir di Watang Pulu dan Dua Pitue

1 Mei 2024 - 14:21 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.